Geber Knalpot Brong Hingga Pesta Miras, Sejumlah Remaja Diamankan Tim Siraju Polres Jepara
Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C,
Minggu, 18 Februari 2024 | 22:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jepara - Aksi balap liar masih marak terjadi. Salah satunya di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu (17/2/2024) malam.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang menerima laporan masyarakat terkait balap liar tersebut langsung melakukan razia. Hasilnya, sejumlah pemuda pelaku balap liar yang diamankan.
BERITA TERKAIT:
Polisi-Warga di Jepara Kerja Bakti Bersihkan Rumah Tertimpa Pohon di Desa Banyumanis
Polres Luncurkan Smart Satkamling, Edy Supriyanta Minta Semua Desa di Jepara Berpartisipasi
Jaga Kesejukan Jelang Pilkada, Polres Jepara Gelar Sholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Kunjungi Sejumlah Polres, Kapolda Jateng Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Jajaran
Asyik Pesta Miras di Pinggir Pantai, Gerombolan Remaja Diamankan Polres Jepara
Ipda Badar Amri Yahya selaku Katim Patroli Siraju mengatakan, sejumlah remaja tersebut kedapatan melakukan aksi balap liar. Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/ brong) juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
”Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu,” beber Ipda Badar.
Ia menambahkan, total ada 5 orang beserta motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan. Untuk memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong. Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan.
”Kita lakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami sita,” tegasnya.
Diharapkan setelah didata dan dibina, para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya.
KUASAKATACOM, Jepara - Selama patroli, Tim Patroli Siraju juga mengamankan 16 remaja yang tengah pesta miras di kawasan sekitar Pantai Kartini dan Pantai Bandengan. Turut disita dua botol ukuran 1,5 liter berisikan miras jenis ciu.
”Keenam belas remaja tersebut didata dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
Sementara itu, KaPolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, Patroli Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.
Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
***tags: #polres jepara #balap liar #miras #brigadir remaja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

iPhone Lipat Diperkirakan Meluncur 2026, Harga Tembus Hingga USD 2.500
19 April 2025

Oppo K12s Meluncur 22 April, Usung Baterai Tahan Lama dan Pengisian Super Cepat
19 April 2025

Barisan Hok Ya di Wonosobo Diharapkan Bisa Gerakan Pengembangan Ekonomi Kreatif
19 April 2025

SDN 3 Gunungwuled Purbalingga Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp30 Juta
19 April 2025

Telkomsel Ajak Pelanggan Beralih ke eSIM
19 April 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan
19 April 2025

Gubernur DKI Jakarta akan Pindahkan Patung MH Thamrin ke Lokasi Baru
19 April 2025