Melalui Paten, Kemenkumham Jateng Dukung Program Motor Listrik PT Polytron
Ide dan inovasi terkait motor listrik ini perlu pula dijaga oleh negara sebagai kekayaan intelektual.
Senin, 19 Februari 2024 | 21:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah saat ini tengah serius mengembangkan dan mendorong kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air.
Gebrakan ini sekaligus untuk merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat.
BERITA TERKAIT:
Calon Wakil Walikota Ini Ingin Semarang Makin Maju dengan Transportasi Murah dan Efisien
Tenaga Listrik vs BBM: Perbandingan Performa, Efisiensi, dan Dampak Lingkungan
GIIAS Surabaya Jadi Ajang Edukasi Generasi Muda Jatim
Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas
ITDC dan IBC Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik di Tempat Wisata
Teralisasinya program motor listrik di Indonesia pun tak luput dari dukungan berbagai pihak, salah satunya Kanwil Kemenkumham Jateng. Dukungan yang dimaksud yakni pemberian fasilitas kekayaan intelektual atas inovasi motor listrik yang telah tercipta atas karya anak bangsa.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan kendaraan listrik untuk masa depan, maka harus kita dukung," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan saat bersama jajarannya melakukan kunjungan industri di PT Polytron beralamat di Sayung, Demak, Senin (19/02).
"Bahwa ide dan inovasi terkait motor listrik ini perlu pula dijaga oleh negara sebagai kekayaan intelektual," tambah Anggiat.
Diketahui, Kanwil Kemenkumham Jateng sebelumnya juga telah memfasilitasi PT. Polytron Semarang untuk mendapatkan sertifikat Paten atas inovasi di bidang teknologi yang dikeluarkan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Adapun Analis Kekayaan Intelektual Ditjen KI, Erik Sarompie menyebut kegiatan kunjungan industri ini juga sebagai pemantik bagi inventor untuk mendaftarkan paten-nya lebih banyak lagi.
"Kehadiran kami selain memberikan wawasan terkait kekayaan intelektual juga mendorong PT. Polytron untuk kembali mendaftarkan paten lebih banyak lagi. Kunjungan industri ini merupakan program baru dari Ditjen KI untuk terjun langsung memberikan pemahaman terkait kekayaan intelektual, PT. Polytron merupakan tempat kedua setelah sebelumnya kami melakukan kunjungan industri di PT. Kimia Farma Bandung," sambung Erik.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto, Fungsional Analis KI Ditjen KI, serta Pelaksana pada Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah.
***tags: #kendaraan listrik #pt polytron #kanwil kemenkumham jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Denza D9 Geser Dominasi Alphard dan Vellfire di Segmen MPV Premium Indonesia
23 April 2025

Dorong Mahasiswa Kuasai Data Science, Himmatisi USM Gelar Workshop
23 April 2025

Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Kota Malang Bertambah
23 April 2025

Program BMD Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Pendapatan
23 April 2025

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Napi Teroris
23 April 2025

Intel PHK 20 Persen Karyawan, Restrukturisasi Besar Dimulai di Bawah CEO Baru
23 April 2025

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
23 April 2025

Dorong Kemajuan UMKM, LPPM UNNES Dampingi 16 Koperasi
23 April 2025

BAZNAS Berikan Kesehatan Mata dan Vaksinasi Influenza Gratis bagi Mustahik
23 April 2025