Sebanyak 13 Permasalahan Ditemukan di Sejumlah TPS Banyumas
Salah satu permasalahan yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara.
Selasa, 20 Februari 2024 | 06:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Banyumas - Sebanyak 13 permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono menerangkan, pengambilan data permasalahan berdasarkan laporan panitia pengawas Pemilu (panwaslu) kecamatan yang dilakukan selama 4 hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2024.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 13 Permasalahan Ditemukan di Sejumlah TPS Banyumas
"Sebanyak 13 masalah yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya, Senin.
Daryono menerangkan, di dua TPS terdapat pengawas TPS (PTPS) tidak mendapat formulir Model C Hasil Salinan, lima TPS terdapat formulir Model C Hasil Plano tidak dimasukkan kotak suara, dua TPS terdapat pemilih yang terlambat datang.
"Berikutnya sembilan TPS terdapat layanan mencoblos di rumah, 25 TPS terdapat selisih atau salah tulis formulir Model C Hasil, satu TPS terdapat penggandaan formulir Model C Hasil Salinan di luar tempat pemungutan suara, dua TPS terdapat penundaan penghitungan suara karena cuaca," terangnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan ada dua TPS terdapat pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb), 11 TPS terdapat surat suara rusak, empat TPS terdapat kelebihan surat suara, satu TPS terdapat kotak suara rusak, dan dua TPS terdapat saksi yang membuat gaduh.
"Seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pengawas TPS, panwaslu kelurahan/desa, dan panwaslu kecamatan dengan memberikan rekomendasi kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," sambungnya.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kata dia, pihaknya telah memberikan imbauan dan menyampaikan sejumlah potensi permasalahan yang terjadi. Menurut dia, imbauan tersebut diberikan Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan harapan KPU setempat bisa mengantisipasinya.
"Harapannya, penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan/atau norma yang berlaku sehingga menghasilkan Pemilu yang bermartabat," tukasnya.
***tags: #permasalahan #bawaslu #banyumas #pemilu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Korban Tabrak
13 Desember 2025
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan pada Sabtu Siang
13 Desember 2025
Hasil Liga Italia: Lecce Bungkam Pisa 1-0
13 Desember 2025
Sempat Tertinggal, Girona Menang Comeback 2-1 atas Real Sociedad
13 Desember 2025

