Sebanyak 13 Permasalahan Ditemukan di Sejumlah TPS Banyumas
Salah satu permasalahan yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara.
Selasa, 20 Februari 2024 | 06:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Banyumas - Sebanyak 13 permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah Banyumas, Jawa Tengah. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono menerangkan, pengambilan data permasalahan berdasarkan laporan panitia pengawas Pemilu (panwaslu) kecamatan yang dilakukan selama 4 hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2024.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 13 Permasalahan Ditemukan di Sejumlah TPS Banyumas
"Sebanyak 13 masalah yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS)," ujarnya, Senin.
Daryono menerangkan, di dua TPS terdapat pengawas TPS (PTPS) tidak mendapat formulir Model C Hasil Salinan, lima TPS terdapat formulir Model C Hasil Plano tidak dimasukkan kotak suara, dua TPS terdapat pemilih yang terlambat datang.
"Berikutnya sembilan TPS terdapat layanan mencoblos di rumah, 25 TPS terdapat selisih atau salah tulis formulir Model C Hasil, satu TPS terdapat penggandaan formulir Model C Hasil Salinan di luar tempat pemungutan suara, dua TPS terdapat penundaan penghitungan suara karena cuaca," terangnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan ada dua TPS terdapat pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb), 11 TPS terdapat surat suara rusak, empat TPS terdapat kelebihan surat suara, satu TPS terdapat kotak suara rusak, dan dua TPS terdapat saksi yang membuat gaduh.
"Seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pengawas TPS, panwaslu kelurahan/desa, dan panwaslu kecamatan dengan memberikan rekomendasi kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," sambungnya.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, kata dia, pihaknya telah memberikan imbauan dan menyampaikan sejumlah potensi permasalahan yang terjadi. Menurut dia, imbauan tersebut diberikan Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan harapan KPU setempat bisa mengantisipasinya.
"Harapannya, penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan/atau norma yang berlaku sehingga menghasilkan Pemilu yang bermartabat," tukasnya.
***tags: #permasalahan #bawaslu #banyumas #pemilu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Telkomsel Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Era 5G di Sektor Manufaktur
13 Juni 2025

5.000 Pelari Meriahkan Smartfren Run 2025
13 Juni 2025

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir Rob Sayung Demak
13 Juni 2025

Yoyok Sukawi Ancam Pecat Pelaku Mafia Bola
13 Juni 2025

Semarakkan Sauto Expo, Sembilan Dealer Mobil Hadirkan Produk Andalannya
13 Juni 2025

Kemenkum Jateng Sabet Juara Pada Turnamen Minisoccer Trofeo Integritas
13 Juni 2025

Dua Anggota DPRD Jateng Salurkan Dana Aspirasi untuk Desa Tengki Brebes
13 Juni 2025

16 Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Sragen
13 Juni 2025

Kasus Guru Tendang Murid di Demak Berakhir Damai
13 Juni 2025