Sepanjang 2023 Ada 6.527 Kasus TBC, Ita Minta Jajaran Pemetaan Wilayah

TBC bukan hanya masalah kesehatan melainkan berkaitan erat dengan masalah ekonomi.

Selasa, 20 Februari 2024 | 08:58 WIB - Kesehatan
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk konsisten menangani penyakit tuberkulosis (TBC). Hal itu disampaikan Mbak Ita sapaan akrabnya saat menghadiri kegiatan Peluncuran USAID BEBAS-TB dan Penyusunan Rencana Kerja Terpadu Penanggulangan TBC di Kota Semarang, Senin (19/2/2024).

Dalam kesempatan itu, ia mengaku jika tujuan mengentaskan TBC adalah salah satu program nasional yang harus diwujudkan. Menurut data yang diterima, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India, dengan beban kasus TBC sebesar 1.060.000 kasus. 

BERITA TERKAIT:
Sakit TBC dan Diabetes, Tiga Napi Lapas Semarang Dievakuasi ke RSUD Adhyatma
Belum Sempat Disidang, Tahanan Polda Jateng Kasus Narkoba Tewas karena TBC
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tuberkulosis Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029
8 Juta Orang Terinfeksi TBC di 2023, WHO Sebut Angka Tertingga
Diluncurkan di AHMM ke-16, AIDP Perkuat Kesiapsiagaan Pandemi dan Pertahanan terhadap Penyakit yang Menular Melalui Udara

Sedangkan untuk Kota Semarang sendiri adalah salah satu daerah dengan beban kasus tinggi, sebesar 6.527 kasus di tahun 2023. Mbak Ita menargetkan di tahun 2028, kasus penderita TBC di Kota Semarang bisa berkurang atau bahkan hilang. Oleh karena itu dirinya meminta kepada Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam untuk segera memetakan wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki jumlah kasus TBC yang tinggi. 

“Masalah TBC bukan hanya masalah kesehatan, melainkan berkaitan erat dengan masalah ekonomi dan kesejahteraan sosial, mengingat pasien TBC harus menjalani pengobatan selama minimal 6 bulan secara rutin yang berdampak pada produktivitas pasien dan keluarga,” kata Ita. 

Ke depan, ia mendorong semua pihak termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan masyarakat bisa ikut terlibat dalam penanganan TBC. Apalagi TBC dapat menyerang anak stunting yang membuat pengobatannya menjadi terkendala. 

“Membutuhkan sinergitas intervensi yang melibatkan multi-sektor serta peningkatan pemberdayaan masyarakat. Dan sebagai bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk menuju Eliminasi TBC tahun 2028, adalah dengan adanya Peraturan Wali kota Nomor 39 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC,” terangnya. 

Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam memastikan bakal intens melakukan pencegahan dan penanganan TBC. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan di setiap wilayah untuk mengetahui jumlah penderita TBC

Termasuk balita stunting yang mengalami TBC. Saat ini Kota Semarang sudah memiliki 13 fasilitas kesehatan tes cepat molekuler (TCM), yakni delapan puskesmas dan lima rumah sakit.

***

tags: #tbc #walikota semarang #hevearita gunaryanti rahayu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI