Satgas Pangan bakal Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan Buntut Naiknya Harga Beras

Monitoring dilakukan agar tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras.

Rabu, 21 Februari 2024 | 13:10 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan menindak tegas pelaku penyimpangan yang menyebabkan harga beras naik. Satgas Pangan Polri melakukan monitoring terhadap daerah sentra produksi padi.

KaSatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, monitoring dilakukan agar tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras dan hambatan pendistribusian dari gudang penyimpanan beras ke pasar.

BERITA TERKAIT:
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Kekurangan Volume dalam Kemasan MinyaKita saat Sidak di Pasar Kemayoran
Satgas Pangan Pastikan Stok Sembako di Kabupaten Semarang Aman
Tekan Inflasi, Mbak Ita Minta Semua Pihak Ikut Monitor Harga Bahan Pokok
Satgas Pangan bakal Tindak Tegas Pelaku Penyimpangan Buntut Naiknya Harga Beras
Satgas Pangan Polri Nyatakan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2023

“Proses ini terus dimonitor oleh Satgas Pangan Polri," ujarnya dikutip, Rabu.

Whisnu mengatakan, jajaran Dirreskrimsus selaku Kasatgasda akan melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras.

Satgas Pangan Polri memprioritaskan pengawasan pendistribusian beras. Saat ini sudah dilakukan beberapa langkah untuk mengisi kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah yang membidangi,” ujarnya.

Seperti yang dilakukan Food Station DKI. Whisnu menyebut wilayah Jabodetabek saat ini sudah ada peningkatan dalam volume pendistribusian beras Premium di beberapa Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di PIBC.

Untuk diketahui, harga beras melonjak akibat perubahan iklim dan cuaca. Sebab terjadi gagal panen yang membuat produksinya berkurang. Sehingga, terjadi kekurangan suplai yang berakibat pada kenaikan harga.

Berdasarkan situs resmi Badan Pangan Nasional yang diakses Senin, 19 Februari 2024, harga rata-rata beras premium secara nasional mencapai Rp16.100 per kg. Harga rata-rata beras di Jakarta bahkan mencapai Rp16.500 per kg.

Sementara itu, harga tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan yang mencapai Rp23.800 per kg. Sedangkan harga terendah di Aceh sebesar Rp14.850 per kg.

***

tags: #satgas pangan #beras #polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI