Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Perdagangan Bayi di Jakbar

Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.

Kamis, 22 Februari 2024 | 05:01 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bandung - Polisi menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Kasus tersebut terungkap setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan ketiga pelaku ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT:
Divhubinter Polri Sukses Pulangkan 564 WNI Terjebak TPPO di Myanmar
Kementerian Kelautan dan Perikanan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan
Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Jaksel, Polisi Tangkap Empat Pelaku
Pria Ini Diduga Jadikan Perempuan sebagai PSK untuk Turis Asing hingga Meninggal Dunia
Polisi Ungkap Omset Kasus TPPO Modus Pengantin Mencapai Ratusan Juta Rupiah

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Dijelaskan Donny, pihaknya saat ini masih mendalami kasus penjualan bayi tersebut. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara ini.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," tuturnya.

Donny menambahkan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan dikenakan dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

***

tags: #tppo #perdagangan #bayi #bandung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI