Polisi Kembali Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Perundungan di Binus School
Pemeriksaan berlangsung secara bertahap bergantian.
Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi kembali memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan perundungan (bullying) di Sekolah Internasional Binus School Serpong. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan pada Kamis (22/2/2024) lalu.
"Melanjutkan kemarin, akan diperiksa kembali tiga orang saksi," ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, Jumat (23/2/2/2024).
BERITA TERKAIT:
Kepergok Curi Motor, Seorang Pria Bersenjata Api Diamankan Warga
Polisi Buru Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Pondok Aren Tangsel, Korban Alami Luka-luka
Tikam Orang Tua Pacar, Pemuda di Tangsel Terancam Delapan Tahun Penjara
Polisi Dalami Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Pinggir Tol Tangsel
Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Bandar Narkoba dalam Toren di Tangsel
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan kasus bullying atau perundungan yang melibatkan siswa Binus School Serpong. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya orang tua terduga pelaku serta perwakiran Bapas dan Dinas Sosial.
"Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orangtua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," ungkap Wendi Afrianto kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
"Delapan orang tersebut semuanya masih saksi," sambungnya.
Menurut Wendi, pemeriksaan dimulai dari pagi tadi. Hingga Kamis malam ini, pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan berlangsung secara bertahap bergantian.
"Dimulai dari pagi tadi, sampai malam ini masih berlangsung. Untuk teknik pemeriksaan bertahap, bergantian," tukasnya.
***tags: #tangerang selatan #serpong #binus school
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Siopsis Lemah Santet Banyuwangi, Yang Banyak Kontroversi
30 April 2025

Motif Dendam, Pria di Boyolali Bacok Tetangganya karena Rumahnya Dibeli Lewat Lelang
30 April 2025

PN Lumajang Vonis Tiga Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru 20 Tahun Penjara
30 April 2025

Polisi Geledah Rumah Predator Seks Jepara, Temukan Kondom dan Barang Bukti Lain
30 April 2025

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat
30 April 2025

Purna Tugas, 101 PNS di Pemkot Semarang Terima SK Pensiun
30 April 2025

Pasar China Dorong Lonjakan Ekspor Wine Australia, Nilai Capai 2,64 Miliar Dolar
30 April 2025

Ahmad Luthfi : Pariwisata Jateng Harus Go Internasional
30 April 2025

Soto Vaganza hingga Semarang Night Carnival Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Semarang
30 April 2025