Ribuan Rumah Terdampak Banjir di Grobogan Diusulkan Direhab

Data mencatat bahwa terdapat 6.028 unit rumah yang terdampak kerusakan akibat bencana tersebut.

Sabtu, 24 Februari 2024 | 15:19 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Grobogan - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan pada tahun ini akan mengalihkan fokusnya untuk memberikan perhatian khusus pada bantuan rehabilitasi rumah bagi para korban bencana banjir.

Data mencatat bahwa terdapat 6.028 unit rumah yang terdampak kerusakan akibat bencana tersebut.

BERITA TERKAIT:
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kios di Kramat Jati Jaktim
Ikuti Jomex ke-3, BPR BKK Jateng Tawarkan Aset Rumah Lelang
Kemenkum Tuntaskan Harmonisasi RPermen PKP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Punya Rumah
Sebuah Rumah di Kalideres Ludes Terbakar Diduga akibat Ledakan Gas
Bank Jateng-PT Maris Bangun Nasional Kerjasama KPR, Bupati Tegal: Langkah Strategis untuk ASN

Upik Farida Surya Dona, Kepala Bidang Perumahan Disperakim Grobogan, menyatakan bahwa ribuan rumah ini tersebar di sembilan kecamatan dan 25 desa. Kerusakannya mencakup kategori hilang, rusak berat, rusak ringan, dan dampak genangan.

"Dalam beberapa kasus, kerusakan hanya terjadi pada pondasi atau bagian bawah rumah. Jika masih dapat ditangani, kami akan memberikan bantuan berupa penguatan pondasi atau peninggian, sehingga rumah bisa lebih aman saat terjadi banjir di masa mendatang," ungkap Upik.

Ia juga menyoroti bahwa dampak kerusakan rumah akibat banjir paling parah terjadi di Kecamatan Gubug, dengan 5.083 unit rumah terdampak. Di Desa Kemiri, terdapat 16 unit rumah rusak akibat jebolnya tanggul, dengan rincian delapan unit rumah hilang/hanyut, lima rusak berat, dan tiga rusak ringan.

"Bantuan bagi rumah yang hilang/hanyut dan rusak berat biasanya berupa rumah Instan Sehat dan Aman (RISA), sehingga korban dapat segera mendapatkan tempat tinggal yang layak," tambahnya.

Upik menyampaikan bahwa saat ini Disperakim tengah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana sebesar minimal 50 unit melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang akan dialihkan untuk penanganan bencana.

"Kami akan berupaya memanfaatkan dana yang ada, bahkan dengan penyesuaian anggaran, karena saat ini prioritas kami adalah menangani bencana ini," jelasnya.

Meskipun demikian, untuk rumah yang belum dapat ditangani melalui APBD, pihak Disperakim berencana mengajukan proposal tambahan melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan program Corporate Social Responsibility (CSR).

***

tags: #rumah #rehabilitasi #banjir #dinas perumahan dan kawasan permukiman #grobogan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI