Enam Oknum Polisi Diduga Aniaya Tahanan, Begini Kronologinya
Keenam orang tahanan yang mengalami penganiayaan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Senin, 26 Februari 2024 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Banjarmasin - Sebanyak enam orang oknum polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap para tahanan di Direktorat tahanan dan Barang Bukti karena ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Enam orang oknum polisi tersebut adalah Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG, Bripda FL, dan Bripda DP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi menerangkan bahwa saat ini enam oknum polri itu ditempatkan di tempat khusus.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Perempuan yang Viral di Medsos
Polisi Ungkap Kasus Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Malang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Tulungagung
Sakit Hati Diputus Cinta, Seorang Pria Aniaya Mantan Pacar dengan Sajam
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Pulogadung
"Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan Brimob sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung," tuturnya, Minggu.
Kombes Adam menjelaskan, keenam oknum polisi itu bertugas piket jaga tahanan ketika peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024. Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka di sel tahanan itu, kata dia, memang menjadi pemicu tindak penganiayaan sehingga anggota polisi melakukan kesalahan prosedur.
Awalnya datang seseorang menitipkan paket makanan berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak dan tiga makanan ringan ke Direktorat tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin. Saat memeriksa kiriman makanan itu, petugas jaga menemukan ada dua paket sabu-sabu di dalam kemasan makanan ringan (snack).
Selanjutnya, enam oknum polisi yang piket melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tahanan di sel yang menjadi tujuan pengiriman paket makanan.
Namun, para tahanan tidak ada yang mengaku sehingga petugas emosi dan akhirnya terjadilah kesalahan prosedur dalam proses interogasi tersebut.
"Anggota memukul menggunakan tongkat polisi sehingga korban RRP mengalami patah kaki kanan, FA retak kaki kiri, RF memar kaki, AS memar kaki, M memar kaki, dan RP memar kaki," ungkap Adam didampingi Iptu Sutaryat yang mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Polisi Djaka Suprihanta.
Keenam orang tahanan yang mengalami penganiayaan sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Adam menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan pihak keluarga serta berjanji proses hukum yang tegas diterapkan untuk oknum anggota yang bersalah.
"Perintah langsung Bapak Kapolda, anggota diproses kode etik dan dijatuhi sanksi sesuai aturan Polri," tegasnya.
Sedangkan untuk pelaku yang menitipkan paket makanan berisi sabu-sabu berinisial RY telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
***tags: #penganiayaan #tahanan #oknum polisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Siap Tayang di Bioskop 14 Agustus
16 Juli 2025

Indonesia Peringkat Pertama Klasemen Grup A
16 Juli 2025

Liverpool Incar Ollie Watkins dari Aston Villa
16 Juli 2025

Presiden Trump Tetapkan Tarif Impor AS 19 Persen untuk Indonesia
16 Juli 2025

Perampok Ini Nekat Bunuh dan Bawa Mobil Korban karena Kecanduan Judi Online
16 Juli 2025

Aston Villa Dapatkan Marco Bizot dari Stade Brestois
16 Juli 2025

Museum Bruce Lee di Hong Kong Terpaksa Ditutup karena Masalah Keuangan
16 Juli 2025

Serial "Harry Potter" HBO Mulai Diproduksi untuk Tayang 2027
16 Juli 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Trotoar Tanah Abang, Diduga Korban Pembunuhan
16 Juli 2025

Manchester City Permanenkan Kolo Toure sebagai Asisten Pelatih
16 Juli 2025

Babel akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Saat HUT RI ke-80
16 Juli 2025