Rapat Paripurna Propemperda Jateng 2024: Raperda Pemantauan Orang Asing Diubah Jadi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Rapat paripuna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono setelah mencapai quorum dengan dihadiri 88 anggota.
Senin, 26 Februari 2024 | 14:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah digelar pada Senin (26/2). Agenda Rapat Paripurna hari itu adalah Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024, serta Persetujuan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripuna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono setelah mencapai quorum dengan dihadiri 88 anggota.
BERITA TERKAIT:
Bupati Purbalingga Paparkan Program Unggulan di Rapat Paripurna DPRD
Walikota Semarang Mbak Agustin Bakal Kumpulkan Para Kepala Dinas untuk Bahas Prioritas 100 Hari Kerja
DPR RI Resmi Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia
Disetujui DPRD, APBD Jepara 2025 Sebesar Rp2,51 Triliun
Usai Komisi XIII, Kini Komisi X DPR RI Setujui Rekomendasi Kewarganegaan untuk Kevin Diks
Masfui Masduki perwakilan dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) atas Propemperda 2024 dalam pemaparannya menyatakan telah menyepakati atas perubahan Propemperda 2024. Setelah dilakukan perubahan disepakati terdapat 20 Raperda diantarnya 17 Raperda prioritas dan tiga Raperda kumulatif.
Diantaranya yaitu Pemantauan Orang Asing, Penyelenggaraan Sistem Pertanian, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Raperda kelima yaitu Penyelenggaraan Keolahragaan di Jawa Tengah, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah 2024-2045.
Raperda kedelapan yaitu Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Sistem Air Minum Regional.
Raperda kesebelas diantaranya yaotu Pemajuan Kebudayaan, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah 2023-2024, Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Jawa Tengan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah BPR BKK Jawa Tengah.
Raperda kelima belas yaitu Raperda Perubahan Atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD BUMN dan Pihak ketiga.
Selanjutnya Raperda Pengelolaan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis tertentu, dan batuan di Provinsi Jawa Tengah.
Raperda ketujuh belas, Pengelolaan Keuangan daerah. Adapun Raperda kumulatif terbuka diantaranya adalah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, Perubahan APBD Tahun 2024, APBD Tahun 2025.
Dalam pembahasannya, sejumlah Raperda mengalami perubahan. Masfui menyebutkan atas usulan Komisi A Raperda Pemantauan Orang Asing diganti menjadi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
"Hal ini dengan pertimbangan bahwa pemantauan orang asing merupakan bagian dari keimigrasian. Sesuai UU no 23 tahun 2014 bahwa keimigrasian merupakan urusan dari pusat. kewenangan provinsi adalah pengawasan tenaga kerja asing, dapat diatur dalam perda ketenagakerjaan," ungkapnya.
Selain itu atas prakarsa Komisi D mengusulkan perubahan atas Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan menjadi Penyelenggaraan Perhubungan. (ADV ANF)
tags: #rapat paripurna #raperda #dprd provinsi jawa tengah #propemperda
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025

Bertolak ke Amerika Serikat, Menag akan Terima Penghargaan hingga Bina WNI
14 Mei 2025

Dalam RUU KUHAP, Advokat Tidak Sekuat Aparat Penegak Hukum Lain
14 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Siapkan Penyambutan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua
14 Mei 2025

Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 1.000 meter
14 Mei 2025