Ditjenpas-Kemenkumham Jateng dan YPP Gelar Monev Implementasi Modul Bimbingan Lanjut Klien Terorisme
“Pada Pemasyarakatan ada fungsi yang harus dilakukan antara lain seperti pembinaan, pelayanan, pengamatan, pengamanan, hingga pembimbingan.
Selasa, 27 Februari 2024 | 13:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Semarang - Model pembinaan napi berbasis Masyarakat Community-Based Correction (CBC) adalah salah satu model pembinaan yang dapat dilakukan sebagai alternatif baru mengenai pembimbingan dan pemasyarakatan para narapidana dalam hal ini khususnya untuk klien kasus terorisme.
Terbaru, Senin (26/02), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham Jateng bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme Berbasis Masyarakat, Community Based Correction (CBC). Berlangsung di Hotel Aston Inn Pandanaran, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Balai Permasyarakatan Semarang dan PK Bapas Semarang yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan modul.
BERITA TERKAIT:
Lapas Kelas IIB Brebes Tampilkan Sederet Piagam Penghargaan Selama Tahun 2024
Jelang Tutup Tahun, Lapas Semarang Raih 4 Penghargaan
Kemenkumham Jateng Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah
Refleksi Akhir Tahun Kanwil Kemenkumham Jateng, Lapas Brebes Sabet Tiga Penghargaan
404 Napi-Anak Pidana di Jateng Dapat Remisi Natal 2024
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada YPP karena telah memberikan atensi yang kuat dalam memberikan salah satu tugas fungsi Pemasyarakatan yakni dalam hal bimbingan lanjutan.
“Pada Pemasyarakatan ada fungsi yang harus dilakukan antara lain seperti pembinaan, pelayanan, pengamatan, pengamanan, hingga pembimbingan. Saya berharap kegiatan seperti ini bukan hanya pada pembimbingan lanjutan tapi juga ada fungsi pra ajudikasi dan pasca ajudikasi,” ujar Tejo dalam prakatanya.
Ia menilai untuk membimbing napi teroris memanglah membutuhkan pembinaan secara ekstra. Maka dari itu diperlukan sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyaraktan.
“Kita tidak bisa melaksanakan tugas fungsi secara sendiri. Dalam kasus narapidana teroris, masyarakat lingkungan tempat tinggal berpengaruh begitu pula ada kelompoknya yang mempengaruhi. Dengan bantuan YPP, kita bisa mengubah narapidana teroris yang radikal menjadi soft,” kata dia.
Ia berharap, dengan adanya modul ini dapat memberikan perubahan bukan hanya kepatuhan semu tapi dapat mengubah karakter seseorang. Selain itu juga menjadi salah satu tolok ukur dalam membantu pembimbingan lanjutan CBC.
Sebelumnya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Kemenkumham RI Pujo Harinto mengungkapkan Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus terorisme dengan konsep CBC sudah berjalan dalam kurun waktu +/- 6 bulan, dalam jangka waktu tersebut sudah dilaksanakan 6 capaian indikator yang sudah disepekati sebagai pijakan keberhasilan bimbingan lanjut.
Dalam prakteknya, monev akan melihat apa saja yang telah dilakukan oleh peserta yang sudah mendapatkan pelatihan Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme dengan konsep CBC. Kemudian selain itu, monev juga diharapkan sebagai bahan baku evaluasi baik dari sisi konsep, teknis dan realitas di lapangan.
Tampak mengikuti kegiatan monev ini antara lain Direktur Eksekutif YPP, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Pejabat Struktural Bapas Kelas I Semarang, JFT PK Bapas Kelas I Semarang.
***tags: #kanwil kemenkumham jateng #narapidana #monitoring dan evaluasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ekonomi Desa Kian Berkembang, Jateng Sudah Tidak Ada Desa Sangat Tertinggal
15 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang
15 Januari 2026
Menag: Isra Mikraj Mengandung Pesan Spiritual
15 Januari 2026
Persebi Boyolali vs Persipur: Laskar Pandan Arang Kalah 2-5
15 Januari 2026
Menteri Desa PDT Pastikan Produk Desa Bisa Bersaing
15 Januari 2026
Perusahaan China Ini Bakal Tanam Investasi Air Minum di Jateng, Nilainya Capai Rp160 M
15 Januari 2026
Taklukkan Mesir 1-0, Senegal Melaju ke Final
15 Januari 2026
Napoli vs Parma: Partenopei Ditahan Imbang Tanpa Gol
15 Januari 2026
Bayern Muenchen Kokoh di Puncak usai Kalahkan Koln 3-1
15 Januari 2026
Inter Milan vs Lecce: Nerazzurri Menang Tipis 1-0
15 Januari 2026

