Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif.

Rabu, 28 Februari 2024 | 07:01 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor universitas tersebut. Hal tersebut akibat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang rektor kepada dua orang bawahannya..

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mengambil keputusan ini setelah ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

BERITA TERKAIT:
Rektor Non Aktif Universtas Pancasila Bantah Lecehkan Bawahannya
Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Menag Sambut Baik Adanya Enam Rumah Ibadah di Kampus Universitas Pancasila

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.

"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ujar Yoga Satrio kepada wartawan di Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024).

Selain menonaktifkan ETH, lanjut Yoga, Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila juga meminta kepada terduga pelaku agar kooperatif menjalani proses hukum dari kepolisian.

"Yayasan minta Pak Rektor kooperatif, ikuti proses di kepolisian. Jadi yayasan mendukung proses kepolisian," ujarnya.

Yoga juga menjamin proses tersebut tanpa intervensi dari pihak mana pun. "Jadi ikuti saja prosesnya, jadi kita jamin proses itu tetap berlangsung tanpa ada intervensi," ucapnya.

***

tags: #universitas pancasila #pelecehan seksual

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI