Irjen Kemenkumham Beri Dukungan Rupbasan Sragen Meraih Predikat WBK
Barang di Rupbasan untuk dikelola dengan baik.
Kamis, 29 Februari 2024 | 20:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Sragen - Rupbasan Kelas II Sragen mendapatkan dukungan penuh dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Razilu dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Tadi sudah diberikan penjelasan oleh Plt. Kepala Rupbasan Sragen dan telah ada perubahan yang dilakukan dalam upaya untuk menuju WBK di 2024," tutur Razilu memberikan testimoni usai mengunjungi Rupbasan Sragen, Kamis (29/02).
BERITA TERKAIT:
Tejo Harwanto Apresiasi Pembenahan di Rupbasan Pekalongan
Kepala Rupbasan Semarang, Tejo Ingatkan Pentingnya Kompetensi Manajerial
Mengenal Lima Layanan Baru Rupbasan Sragen
Irjen Kemenkumham Beri Dukungan Rupbasan Sragen Meraih Predikat WBK
Rupbasan Kelas II Cilacap Raih Penghargaan WBK dari Kemenkumham
"Saya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh Rupbasan Sragen untuk maju WBK tahun 2024," lanjutnya.
Dukungan Irjen kepada Rupbasan Sragen bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil monitoringnya, Irjen melihat banyak perubahan.
Dalam kunjungan yang didampingi Plt. Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, Irjen mengapresiasi semangat perubahan yang terimplementasi melalui sikap petugas yang lebih ramah, adanya duta layanan, kantor yang lebih bersih serta komitmen integritas yang tersaji dalam banner-banner Pembangunan Zona Integritas.
"Kayanya kamu bisa menangani ini (Rupbasan Sragen)," puji Razilu kepada Plt. Rupbasan Sragen.
Sepanjang inspeksi, mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng itu banyak menanyakan tentang kondisi bangunan Rupbasan Sragen yang termasuk cagar budaya.
"Ini gedung kayak bangunan zaman lama ya," tanya Razilu kepada Plt. Kepala Rupbasan Sragen.
"Oh pantesan," kata Irjen saat mengetahui bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bekas Lapas Sragen peninggalan kolonial Belanda.
Irjen juga banyak bertanya terkait status Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang dititipkan di Rupbasan Sragen.
Razilu berpesan agar barang-barang tersebut dikelola, dijaga dan dirawat dengan baik.
"Jangan disalahgunakan ya. Jangan sampai ada cerita viral, karena barang-barang digunakan oleh pegawai," ujarnya berpesan.
Terakhir, Irjen merekomendasikan agar Rupbasan Sragen bisa menemukan cara agar penitipan Barang Rampasan dan Barang Sitaan bisa mendapatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
***tags: #rupbasan #kemenkumham ri #sragen
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024