Irjen Kemenkumham Beri Dukungan Rupbasan Sragen Meraih Predikat WBK
Barang di Rupbasan untuk dikelola dengan baik.
Kamis, 29 Februari 2024 | 20:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Sragen - Rupbasan Kelas II Sragen mendapatkan dukungan penuh dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Razilu dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Tadi sudah diberikan penjelasan oleh Plt. Kepala Rupbasan Sragen dan telah ada perubahan yang dilakukan dalam upaya untuk menuju WBK di 2024," tutur Razilu memberikan testimoni usai mengunjungi Rupbasan Sragen, Kamis (29/02).
BERITA TERKAIT:
Tejo Harwanto Apresiasi Pembenahan di Rupbasan Pekalongan
Kepala Rupbasan Semarang, Tejo Ingatkan Pentingnya Kompetensi Manajerial
Mengenal Lima Layanan Baru Rupbasan Sragen
Irjen Kemenkumham Beri Dukungan Rupbasan Sragen Meraih Predikat WBK
Rupbasan Kelas II Cilacap Raih Penghargaan WBK dari Kemenkumham
"Saya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh Rupbasan Sragen untuk maju WBK tahun 2024," lanjutnya.
Dukungan Irjen kepada Rupbasan Sragen bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil monitoringnya, Irjen melihat banyak perubahan.
Dalam kunjungan yang didampingi Plt. Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, Irjen mengapresiasi semangat perubahan yang terimplementasi melalui sikap petugas yang lebih ramah, adanya duta layanan, kantor yang lebih bersih serta komitmen integritas yang tersaji dalam banner-banner Pembangunan Zona Integritas.
"Kayanya kamu bisa menangani ini (Rupbasan Sragen)," puji Razilu kepada Plt. Rupbasan Sragen.
Sepanjang inspeksi, mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng itu banyak menanyakan tentang kondisi bangunan Rupbasan Sragen yang termasuk cagar budaya.
"Ini gedung kayak bangunan zaman lama ya," tanya Razilu kepada Plt. Kepala Rupbasan Sragen.
"Oh pantesan," kata Irjen saat mengetahui bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bekas Lapas Sragen peninggalan kolonial Belanda.
Irjen juga banyak bertanya terkait status Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang dititipkan di Rupbasan Sragen.
Razilu berpesan agar barang-barang tersebut dikelola, dijaga dan dirawat dengan baik.
"Jangan disalahgunakan ya. Jangan sampai ada cerita viral, karena barang-barang digunakan oleh pegawai," ujarnya berpesan.
Terakhir, Irjen merekomendasikan agar Rupbasan Sragen bisa menemukan cara agar penitipan Barang Rampasan dan Barang Sitaan bisa mendapatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
***tags: #rupbasan #kemenkumham ri #sragen
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemprov Jateng Upayakan Pengelolaan Sampah Terpadu Aglomerasi antar Wilayah
24 Juni 2025

PSSI Bangun Sepak Bola Usia Dini di Papua
24 Juni 2025

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
24 Juni 2025

Bapenda Jateng Tegaskan Tahun Depan Tidak Ada “Pemutihan” Pajak Kendaraan
24 Juni 2025

Jemaah Haji Tidak Dipungut Biaya Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah
24 Juni 2025

Kemenag Gelar Ngaji Budaya untuk Angkat Tradisi dan Ekoteologi
24 Juni 2025

Theo Hernandez Selangkah Lagi Merapat ke Al-Hilal
24 Juni 2025

Lewat Gerakan Inklusif, Kemensos Gaungkan Hak Disabilitas Anak di Kota Batu
24 Juni 2025

Hoaks! Video Kim Jong Un Mualaf dan Jadi Imam Shalat
24 Juni 2025