Jual HP Daur Ulang, Pemuda Gorontalo Ditangkap Polisi
Harga yang sangat rendah dan kemasan seperti baru memikat AD untuk membelinya, meskipun jauh berbeda dengan harga aslinya.
Jumat, 01 Maret 2024 | 05:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Gorontalo- Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan ZA (29), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, yang diduga sering menjual handphone refurbished atau daur ulang.
Penjualan handphone daur ulang atau palsu ini terungkap setelah salah satu korban, AD (38), melapor ke Polresta Gorontalo Kota.
BERITA TERKAIT:
Wilayah Gorontalo Diguncang Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo
Jual HP Daur Ulang, Pemuda Gorontalo Ditangkap Polisi
Remaja di Gorontalo Sebar Video Bugil Pacarnya karena Tak Dilayani Nafsu Bejatnya
WNA Ilegal India Nikah Siri dengan Wanita Gorontalo, Hidupnya Dicukupi Istri Selama Setahun
Seorang Oknum Kasatpol PP Diduga Lakukan Pungli sejak 2021
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kronologi terungkapnya kasus ini dimulai pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 17.30.
Pada saat itu, kata Leonardo, korban AD membeli satu unit handphone merk Oppo A77S dari media sosial dengan harga murah, hanya Rp1.100.000 per unit.
Harga yang sangat rendah dan kemasan seperti baru memikat AD untuk membelinya, meskipun jauh berbeda dengan harga aslinya.
Leonardo mengungkapkan bahwa korban AD sempat menanyakan keaslian HP tersebut. Terduga pelaku, ZA, meyakinkan bahwa HP tersebut asli, sehingga transaksi terjadi.
"Setelah transaksi dan cobaan HP oleh AD, terungkap beberapa fitur tidak sesuai, dan setelah pemeriksaan, HP tersebut ternyata daur ulang," jelasnya.
Berdasarkan temuan itu, katanya, korban segera melaporkan masalah tersebut ke Polresta Gorontalo Kota, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.
Akibatnya, polisi berhasil mengamankan kurir yang mengantarkan HP kepada korban. Selanjutnya, ZA selaku penjual HP berhasil diamankan pada pukul 23.30 Wita.
"Dari tangan ZA, turut diamankan 19 unit handphone daur ulang merk OPPO type A77s, 2 dus kosong, dan 8 lembar label segel," katanya.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Tipidter untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
***tags: #gorontalo #pemuda #menjual #handphone #daur ulang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kepergok Maling Tabung Gas, Pemuda Ini Nyaris Dihakimi Massa
28 April 2024
Wilayah Cianjur dan Sukabumi Diguncang Gempa, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
28 April 2024
"The Architecture Of Love", Film Romansa Menyembuhkan Luka Hati
28 April 2024
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pandeglang Banten
28 April 2024
Perlu Sinergitas Bersama untuk Suksesnya Pilkada Jateng
27 April 2024
Ingin Tahu Proses Pengisian BBM Kereta, Berikut Caranya!
27 April 2024
Indonesia Kembali Gelar World Water Forum
27 April 2024
Akses Jembatan Gantung Merah Putih 3 Dibuka, Warga Dukuh Cisa'at tak lagi Terisolir
27 April 2024
Hotel Dafam Semarang Dukung Daya Tarik Wisatawan dengan Sejumlah Acara Menarik
27 April 2024
Diikuti Warga Binaan, Lapas Brebes Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
27 April 2024