Jual HP Daur Ulang, Pemuda Gorontalo Ditangkap Polisi

Harga yang sangat rendah dan kemasan seperti baru memikat AD untuk membelinya, meskipun jauh berbeda dengan harga aslinya.

Jumat, 01 Maret 2024 | 05:19 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Gorontalo- Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan ZA (29), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, yang diduga sering menjual handphone refurbished atau daur ulang.

Penjualan handphone daur ulang atau palsu ini terungkap setelah salah satu korban, AD (38), melapor ke Polresta Gorontalo Kota.

BERITA TERKAIT:
Wilayah Gorontalo Diguncang Gempa Berkekuatan 5,3 Magnitudo
Jual HP Daur Ulang, Pemuda Gorontalo Ditangkap Polisi
Remaja di Gorontalo Sebar Video Bugil Pacarnya karena Tak Dilayani Nafsu Bejatnya
WNA Ilegal India Nikah Siri dengan Wanita Gorontalo, Hidupnya Dicukupi Istri Selama Setahun
Seorang Oknum Kasatpol PP Diduga Lakukan Pungli sejak 2021

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa kronologi terungkapnya kasus ini dimulai pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 17.30.

Pada saat itu, kata Leonardo, korban AD membeli satu unit handphone merk Oppo A77S dari media sosial dengan harga murah, hanya Rp1.100.000 per unit.

Harga yang sangat rendah dan kemasan seperti baru memikat AD untuk membelinya, meskipun jauh berbeda dengan harga aslinya.

Leonardo mengungkapkan bahwa korban AD sempat menanyakan keaslian HP tersebut. Terduga pelaku, ZA, meyakinkan bahwa HP tersebut asli, sehingga transaksi terjadi.

"Setelah transaksi dan cobaan HP oleh AD, terungkap beberapa fitur tidak sesuai, dan setelah pemeriksaan, HP tersebut ternyata daur ulang," jelasnya.

Berdasarkan temuan itu, katanya, korban segera melaporkan masalah tersebut ke Polresta Gorontalo Kota, dan polisi langsung melakukan penyelidikan.

Akibatnya, polisi berhasil mengamankan kurir yang mengantarkan HP kepada korban. Selanjutnya, ZA selaku penjual HP berhasil diamankan pada pukul 23.30 Wita.

"Dari tangan ZA, turut diamankan 19 unit handphone daur ulang merk OPPO type A77s, 2 dus kosong, dan 8 lembar label segel," katanya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Tipidter untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

***

tags: #gorontalo #pemuda #menjual #handphone #daur ulang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI