Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Hanya untuk Keperluan Medis
tanpa regulasi yang jelas, ganja dapat disalahgunakan dan berdampak negatif pada anak-anak
Jumat, 01 Maret 2024 | 13:58 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Bangkok – Thailand berencana untuk melarang penggunaan Ganja untuk rekreasi pada akhir tahun ini, dengan Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew menyatakan bahwa Ganja hanya akan diizinkan untuk tujuan medis. Sejak tahun 2018, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan obat-obatan, termasuk Ganja rekreasi yang populer di kalangan turis sejak dua tahun lalu. Dalam langkah menuju pengaturan yang lebih ketat, pemerintah merancang undang-undang baru yang diharapkan berlaku pada akhir tahun ini.
Menurut Cholnan, undang-undang tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Ganja, terutama untuk tujuan rekreasi. Ia menyebutkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, Ganja dapat disalahgunakan dan berdampak negatif pada anak-anak Thailand, bahkan bisa membuka peluang untuk penggunaan obat-obatan lain dalam jangka panjang.
BERITA TERKAIT:
Timnas Voli Indonesia Maju ke Babak 8 Besar AVC Nations Cup
Timnas Putri Indonesia U-19 Tumbang 1-6 dari Thailand
"Halabala: Mimpi Buruk Organik dari Kedalaman Hutan"
Thailand Wajibkan Bank dan Penyedia E-Money Bertanggung Jawab atas Kejahatan Siber
Film Horor Thriller Thailand Panor Tayang di Bioskop Indonesia Mulai April 2025, Ini Sinopsisnya
Pemerintah berharap untuk memberikan payung hukum yang lebih tegas dengan undang-undang baru ini, mengawasi penjualan dan budidaya Ganja. Toko Ganja ilegal tidak akan diizinkan untuk beroperasi, dan penanaman Ganja tanpa izin di dalam negeri juga akan dilarang. Cholnan mencatat bahwa ada sekitar 20.000 toko Ganja yang terdaftar secara resmi.
Undang-undang baru ini mengatur denda hingga 60.000 baht atau sekitar Rp 26 juta untuk penggunaan Ganja rekreasi. Mereka yang menjual Ganja untuk penggunaan rekreasi, serta terlibat dalam iklan atau pemasaran, dapat dihukum penjara hingga satu tahun atau denda hingga 100.000 baht (US$ 2.800), atau keduanya. Hukuman lebih berat diberlakukan bagi budidaya Ganja tanpa izin, dengan hukuman penjara antara satu hingga tiga tahun dan denda mulai dari 20.000 baht (US$ 560) hingga 300.000 baht (US$ 8.000).
Pemerintah Thailand juga akan memberikan waktu bagi industri untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru ini, dan toko-toko yang sudah beroperasi dapat mengubah diri menjadi klinik Ganja legal asalkan mematuhi aturan baru. Cholnan menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berdampak signifikan pada industri pariwisata.
***tags: #thailand #ganja #rekreasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025

Kebakaran Rumah di Penjaringan Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar
23 Juni 2025

Dua Meninggal dan Ribuan Orang Mengungsi akibat Banjir Bandang Gorontalo
23 Juni 2025