Pelanggaran Lalu Lintas di Blora Tahun 2023 Sebanyak 664.480 Kasus

teguran pada tahun 2023 mencapai 386.458, mengalami peningkatan sebesar 46% dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 265.288 teguran,

Minggu, 03 Maret 2024 | 22:41 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Blora - KaPolres Blora AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan data mengenai jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023, mencapai 664.480 pelanggaran.

Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11% atau 86.176 pelanggaran dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 750.656 pelanggaran. KaPolres Blora menyampaikan hal ini dalam amanatnya ketika memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan lalu lintas Candi Tahun 2024 di MaPolres Blora pada Sabtu (2/3/2024).

BERITA TERKAIT:
Kapolres Blora Pimpin Apel Gelar Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024
Pelanggaran Lalu Lintas di Blora Tahun 2023 Sebanyak 664.480 Kasus
Polisi Tetapkan Seorang Pedagang sebagai Tersangka Kebakaran Pasar Ngawen Blora 
Pria Asal Rembang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Sabu-Sabu
Satbinmas Polres Blora Sambangi Sejumlah Bengkel agar Tak Terima Pemasangan Knalpot Brong 

Dalam kepemimpinan apel, AKP Felix bertindak sebagai komandan apel. Kapolres juga mengungkapkan bahwa jumlah tilang pada tahun 2023 mencapai 278.022 lembar, mengalami penurunan sebesar 43% dari tahun 2022 yang mencatat 485.368 lembar.

"Sementara itu, teguran pada tahun 2023 mencapai 386.458, mengalami peningkatan sebesar 46% dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 265.288 teguran," ungkap KaPolres Blora.

AKBP Jaka Wahyudi menambahkan, "Lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran. Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, dan laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi-lokasi macet dan rawan kecelakaan."

Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan oleh peserta apel gelar pasukan. Forkopimda Blora atau perwakilan juga hadir dalam kegiatan tersebut. Peserta apel terdiri dari Subdenpom IV/3-1, Kodim 0721/Blora, Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora, Satpol PP, Dinrumkimhub Kabupaten Blora, perwakilan klub motor, OJOL, siswa SMA 1 Blora, mahasiswa STAIM Blora, dan santri Ponpes Safinatun Najah, Tunjungan.

Operasi Keselamatan lalu lintas Candi Tahun 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024, dengan tema "Keselamatan Berlalu lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju."
 

***

tags: #polres blora #pelanggaran #lalu lintas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI