SMA di Kupang Laksanakan Program Makan Siang Gratis dengan Dana BOS, Ombudsman Beri Respon
"Harus dilihat apakah juknis dana BOS memperbolehkan penggunaan dana tersebut untuk makan siang. Itu yang perlu dievaluasi,"
Selasa, 05 Maret 2024 | 18:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, NTT - SMA Negeri 11 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sejarah sebagai sekolah pertama yang memperkenalkan program makan siang gratis bagi para siswanya.
Peluncuran program makan siang gratis ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, pada Senin lalu (4/3/2024). Meskipun demikian, program makan siang gratis yang menggunakan Dana Bos ini mendapatkan kritik dari Ombudsman Perwakilan NTT.
BERITA TERKAIT:
Paus Sperma Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Amtasi, BKKPN Kupang Lakukan Penanganan
Kapal Pengangkut BBM Terbakar di Larantuka, Pertamina Pastikan Distribusi ke Lembata Tetap Lancar
Jalan Rusak di Kupang Langsung Diperbaiki karena Kunjungan Prabowo Subianto
Sadis! Pria di Kupang Disiksa hingga Tewas oleh Keluarga Istri karena Hendak Merantau ke Jakarta
Pemuda Ini Dihajar dan Dibakar Motornya karena Tolak Diajak Pesta Miras
Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan bahwa perlu diperhatikan kembali petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2024 terkait penggunaan Dana Bos untuk belanja makan siang.
"Harus dilihat apakah juknis Dana Bos memperbolehkan penggunaan dana tersebut untuk makan siang. Itu yang perlu dievaluasi," ujarnya pada Selasa (5/3/2024).
Darius menekankan bahwa program makan siang gratis ini merupakan inisiatif dari salah satu calon presiden yang saat ini masih dalam proses rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan belum ditetapkan sebagai pemenang pemilihan presiden. Oleh karena itu, menurutnya, melaksanakan program calon presiden yang belum ditetapkan oleh KPU dianggap tidak etis.
Meskipun menjadi program pemerintah jika calon tersebut menjadi pemenang pemilihan presiden, Darius menyarankan perlunya harmonisasi antara berbagai peraturan dan alokasi anggaran untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan bermanfaat.
"Jangan melaksanakan program yang tidak dianggarkan sebelumnya agar tidak berdampak hukum dan merugikan sekolah. Jangan langsung melaksanakan program hanya untuk menunjukkan keberanian tanpa mempertimbangkan kelayakan dan kemanfaatan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, mempertahankan bahwa langkah inovatif yang diambil oleh SMA Negeri 11 Kota Kupang sangat tepat mengingat angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi NTT masih tinggi.
“Pemberian makanan tambahan harus memiliki nutrisi yang baik demi kesehatan siswa-siswi. Sekolah ini ingin menunjukkan kepeduliannya terhadap para siswa-siswi," ujarnya.
Lusi berharap agar program pemberian makan siang gratis ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kota Kupang. "Saya mendukung sepenuhnya kolaborasi ini dalam memberikan makan siang gratis sebagai langkah pencegahan terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting," tambahnya.
Dalam konteks lebih luas, Linus menyatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT memiliki 450 ribu siswa yang tersebar di seluruh NTT, sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengatasi tantangan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Ia berharap agar Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 11 Kota Kupang tetap komitmen dalam melaksanakan program ini dengan tanggung jawab penuh.
tags: #kupang #sma # makan siang gratis #dana bos #ombudsman
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemprov Jateng Ingin Tingkatkan Kunjungan Wisata Religi, ASPPI: Kami Sudah Siapkan Paketnya
12 November 2025
Polisi Sebut Ada Tujuh Bom Rakitan Dalam Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta
12 November 2025
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025
Mayoritas Kota di Indonesia Diprakirakan Hujan yang Dapat Disertai Petir Hari Ini
12 November 2025
KPK Geledah Enam Lokasi untuk Temukan Barbuk Kasus Bupati Ponorogo
12 November 2025
Kepergok Warga, Seorang Pencuri Babak Belur Dihajar Massa di Jakbar
12 November 2025

