Polisi Tangkap Jambret Ponsel di Babelan, Pelaku Beraksi Dua Kali

Pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda.

Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:46 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang penjambret ponsel beraksi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi pelaku terekaman CCTV dan beredar luas di media sosial.

Kapolsek Babelan, Kompol Didik Prijosusilo mengatakan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di lokasi yang berbeda. Satu di antaranya percobaan jambret handphone dua bocah.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Jambret di Kelapa Gading
Polisi Buru Pelaku Jambret Handphone di Jakut
Dua Penjambret Bocah di Jaksel Ditangkap, Ponsel Korban Digadai untuk Judi Slot
Jambret Tas Wanita di Kedungmundu Semarang, Pelaku: Spontan karena Kesempatan
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi

"Pelaku yang diamankan yakni berinisial AF (28) warga Babelan," ujar Didik Prijosusilo dalam konferensi pers di Mapolsek Babelan, Jumat (8/3/2024).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi menjelaskan pelaku juga melancarkan aksinya di Pos Jalan Jenggala Vila Gading Harapan pada Sabtu, 2 Maret 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Jadi korban sedang menggunakan handphone, namun tiba-tiba pelaku datang menghampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil handphone milik korban," tuturnya.

"Dan kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor miliknya serta berhasil membawa handphone milik korban," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencuria. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun.

***

tags: #jambret #bekasi #babelan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI