Umat Muslim Diimbau Tetap Hindari Produk Israel saat Ramadan

Kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian.

Minggu, 10 Maret 2024 | 15:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Umat Muslim diimbau untuk tetap tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadhn 2024, baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadan. Imbauan itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.

BERITA TERKAIT:
Meski Ramadan Selesai, Umat Muslim Diimbau Lanjutkan Berbuat Amal Baik
Lampaui Target, Baznas Kota Semarang Sukses Kumpulkan Zakat Capai Rp 2 Miliar selama Ramadan 2024
Warga Binaan Lapas Brebes Tetap Konsisten Sholat Tarawih dan Tadarus Alquran di Akhir Bulan Ramadan
Alfamart Ramaikan Bazar Ramadan dan Gerakan Pangan Murah di Balai Kota Semarang
Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Berdasarka Hadits Rasulullah SAW

"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," imbauanya, Minggu.

Langkah ini, kata dia, dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada akan produk kurma Israel. Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.

Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.

Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.

Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.

Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.

***

tags: #ramadan #israel #produk #majelis ulama indonesia #umat muslim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI