Umat Muslim Diimbau Tetap Hindari Produk Israel saat Ramadan
Kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian.
Minggu, 10 Maret 2024 | 15:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Umat Muslim diimbau untuk tetap tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadhn 2024, baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadan. Imbauan itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
BERITA TERKAIT:
Rayakan Idul Fitri, Menag Ajak Umat Muslim Jaga Spirit Ramadan
Ramadan Hampir Selesai, Masyarakat Diimbau Segera Tunaikan Zakat
Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
Masyarakat Diimbau Tidak Main Petasan di Bulan Ramadan
Penuhi Kebutuhan Ramadan, KKP Genjot Produksi Perikanan Budi Daya
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," imbauanya, Minggu.
Langkah ini, kata dia, dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada akan produk kurma Israel. Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.
"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.
Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.
***tags: #ramadan #israel #produk #majelis ulama indonesia #umat muslim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Catat! 17-24 Mei, Rooms Inc Semarang Hadirkan Kuliner Japanese Week
20 Mei 2025

Kapolres Wonosobo Ajak Berbagai Komunitas Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2
20 Mei 2025

Viral Tawuran Remaja Putri di Semarang: Polisi Ungkap Identitas Tiga Pelaku
20 Mei 2025

Catat! Rangkaian Acara dan Rute Karnaval Paskah Kota Semarang tahun 2025
20 Mei 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Upacara Harkitnas
20 Mei 2025

Produk Mainan Karya Napi Lapas Semarang Diekspor ke Mancanegara
20 Mei 2025