Umat Muslim Diimbau Tetap Hindari Produk Israel saat Ramadan
Kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian.
Minggu, 10 Maret 2024 | 15:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Umat Muslim diimbau untuk tetap tidak menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadhn 2024, baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadan. Imbauan itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
BERITA TERKAIT:
Rayakan Idul Fitri, Menag Ajak Umat Muslim Jaga Spirit Ramadan
Ramadan Hampir Selesai, Masyarakat Diimbau Segera Tunaikan Zakat
Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
Masyarakat Diimbau Tidak Main Petasan di Bulan Ramadan
Penuhi Kebutuhan Ramadan, KKP Genjot Produksi Perikanan Budi Daya
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," imbauanya, Minggu.
Langkah ini, kata dia, dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada akan produk kurma Israel. Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.
"Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.
Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.
***tags: #ramadan #israel #produk #majelis ulama indonesia #umat muslim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pertamina Dorong Kemajuan UMKM Lewat Pelatihan Digital dan Affiliate Marketing di Banjarmasin
14 November 2025
Rizky Ridho Bersyukur Golnya Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Serukan Pentingnya Merawat Lingkungan
14 November 2025
Lapas Semarang Berikan Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Umum
14 November 2025
Konten TV Kian Sensasional, Pengamat Kritik Hilangnya Fungsi Edukatif dan Informasi Publik
14 November 2025
Rizky Ridho Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025
14 November 2025
Bank Jateng Pemalang Tingkatkan Literasi Keuangan Lewat Kolaborasi Inovatif dengan Dunia Kampus
14 November 2025
20 Warga Masih Hilang, BPBD Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor di Cilacap
14 November 2025
Pameran Tanaman Hias Gairahkan Ekosistem Komunitas dan UMKM
14 November 2025
Warga Etnis Tionghoa di Pekalongan Resmi jadi WNI, Usai Terima SK dari Kemenkum Jateng
14 November 2025

