Tidak Ada Oposisi di Masa Pemerintahan Jokowi
Menurut Anies, oposisi harusnya diberi ruang bukan diberi tekanan.
Rabu, 13 Maret 2024 | 13:37 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Partai oposisi tidak ada selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Posisi partai oposisi banyak mendapat tekanan sehingga tidak cukup kuat.
Hal ini disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan.
BERITA TERKAIT:
Senyum Manies Love Story Tampilkan Cinta Masa Muda Anies Baswedan dan Fery Farhati, Tayang 12 Juni 2025
Anies Baswedan: Pendidikan Bukan Hanya Soal Makan, Tapi Investasi Jangka Panjang
Anies Hadiri Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat, Benarkah Arah Menuju Partai Politik?
Anies Baswedang Pasang Status "Open to Work" di LinkedIn, Kini Pengangguran?
Dosen Universitas Pancasila Ini, Prediksi Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
"Akhirnya ikut pemerintah," kata Anies saat ditemui di Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Menurut Anies, oposisi harusnya diberi ruang bukan diberi tekanan. Sebab, dalam iklim demokrasi, oposisi penting dalam fungsi penyeimbang.
oposisi, kata dia, merupakan salah satu indikator sistem demokrasi berjalan. Indikator lain yakni kebebasan berekspresi dan pemilu yang jujur bebas, dan adil.
Untuk kebebasan berekspresi, Anies menilai, masih banyak kritik yang dibungkam. Kritik itu justru dibalas dengan penegakan hukum.
"Banyak yang diperiksa karena mengkritik," kata Anies.
Sedangkan, Anies juga mempertanyakan pelaksanaan Pemilu yang jujur, bebas, dan adil. Adapun Anies masih menunggu KPU mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024.
***tags: #anies baswedan #joko widodo #oposisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
14 Mei 2025

Wabup Wonosobo Pesan Semua Peserta Test P3K Harus Semangat dan Optimis
14 Mei 2025

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025

Bertolak ke Amerika Serikat, Menag akan Terima Penghargaan hingga Bina WNI
14 Mei 2025

Dalam RUU KUHAP, Advokat Tidak Sekuat Aparat Penegak Hukum Lain
14 Mei 2025