Anggota DPRD Semarang Djoko Riyanto tengah memaparkan pentingnya pendidikan untuk memperkuat kesatuan anak bangsa, dalam Sosialisasi Empat Pilar di Warlok, Semarang, Selasa (12/3)

Anggota DPRD Semarang Djoko Riyanto tengah memaparkan pentingnya pendidikan untuk memperkuat kesatuan anak bangsa, dalam Sosialisasi Empat Pilar di Warlok, Semarang, Selasa (12/3)

Agustina Wilujeng: Persatuan dan Kesatuan Bangsa Berakar dari Pendidikan Berbasis UUD 1945

Regulasi dan ketentuan di bawah UUD 1945 ibarat batang, cabang, dan ranting pohon yang tidak terlepas dari akar konstitusi.

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:09 WIB - Politik
Penulis: Prajna T Anala . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, SEMARANG - Pendidikan nasional sebagai tugas bangsa dan negara tidak akan pernah berhenti memperbarui dan mengikuti perkembangan tuntutan zaman. "Sampai kapanpun pendidikan mengikuti zaman, pemikiran pendidikan tidak mungkin meninggalkan sumbernya, yakni UUD 1945," tegas anggota MPR RI dari FPDIP Agustina Wilujeng Pramestuti, SS MM.

UUD 1945 sebagai konstitusi sudah lengkap untuk landasan pendidikan nasional dan sumber dari setiap ide, gagasan, pemikiran dan konten pendidikan dalam setiap zaman.

BERITA TERKAIT:
Sah, Prabowo Subianto Jadi Presiden RI Periode 2024-2029
Hari Ini, Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres RI
Polisi Kerahkan 5.614 Personel untuk Amankan Pelantikan Anggota DPR/MPR
Uhuy! Komeng Dipertimbangkan Jadi Wakil Ketua MPR
Ketua DPR RI: Kekuasaan Tanpa Visi Menjadi Sewenang-wenang

Agustina menegaskan hal itu saat menyampaikan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  di Kafe Warlok, Semarang, Selasa Sore (12/3). Sosialisasi yang diikuti anggota Karang Taruna dan Remaja Masjid di Semarang itu menghadirkan narasumber Teguh Hadi Prayitno (Advokad), Djoko Riyanto SE (anggota DPRD Kota Semarang), dan Gunawan Permadi (Dewan Ekonomi Kreatif Semarang).

Menurut Agustina, pendidikan memang harus bersifat dinamis dan progresif dengan tetap berakar kuat pada tradisi dan ideologi bangsa. "Melalui pendidikan, pengetahuan dan pencapaian bangsa berlanjut dari generasi ke generasi. Namun, pendidikan tidak hanya mencakup pengetahuan dan keterampilan tetapi juga sikap, karakter, dan visi kebangsaan," ujarnya.


Taat Regulasi
Menurut Agustina, bangunan dan isi dari pendidikan bisa saja dimodifikasi dan disesuaikan dengan tuntutan zaman namun pasti tidak akan bisa terlepas atau dilepaskan dari landasan atau fondasi, yakni UUD 1945.

"Jika pengertian dan pemahaman itu sudah sangat dijiwai, sesungguhnya tidak perlu lagi muncul perdebatan dan kontroversi mengenai isi dan metode pendidikan nasional. Sebab, semua sudah jelas dengan merujuk dan dikembalikan pada konstitusi," papar Agustina, yang juga kandidat doktor Antropologi FIB Undip itu.

Regulasi dan ketentuan di bawah UUD 1945 ibarat batang, cabang, dan ranting pohon yang tidak terlepas dari akar konstitusi. Batang, cabang, dan ranting pohon tidak akan berbuah apabila tidak berakar. Demikian pula dengan pendidikan nasional, membutuhkan akar konstitusi agar pohon pendidikan mampu berbuah subur menghasilkan generasi-generasi yang menjiwai semangat besar kebangsaan.

Djoko Riyanto menambahkan, 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika adalah sokoguru yang tidak terpisahkan sebagai satu kesatuan.

"Semua itu bermuara pada nasionalisme. Suatu bangsa akan hilang apabila pendidikan tidak senantiasa diisi nasionalisme. Di sinilah, 4 pilar kebangsaan merupakan kunci," kata dia, menguatkan pesan yang disampaikan Agustina.
 

***

tags: #mpr ri #agustina wilujeng #sosialisasi empat pilar #gelar doktor

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI