28,4 Juta Warga Jabodetabek Lakukan Mudik Lebaran Tahun Ini 

Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik saat Lebaran tahun 2024.

Minggu, 17 Maret 2024 | 11:52 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Kementerian Perhubungan memperkirakan bahwa sebanyak 28,4 juta penduduk Jabodetabek akan melakukan Mudik pada tahun ini, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT). 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa jumlah peMudik Jabodetabek ini mengalami peningkatan sebesar 14,6% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan Mudik saat Lebaran tahun 2024.

BERITA TERKAIT:
Antusiasme Pemudik Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota Mudik Gratis 2025
Smartfren Catat Peningkatan Akses Internet Lebih dari 28% Selama Ramadan dan Lebaran 2024 
Lebaran Usai, Kemenag Berangkat Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja Gratis
Periode Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Hasilkan 58 Ribu Ton Sampah
Faktor Kelelahan Jadi Faktor Tingginya Angka Kecelakaan Saat Mudik 

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan perjalanan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan telah melakukan persiapan secara operasional dan kebijakan pengendalian pengaturan, transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Hal ini diungkapkan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 pada Minggu (17/3/2024).

Budi Karya juga menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada Lebaran 2024. SKB ini diterbitkan untuk mengatur transportasi selama masa Lebaran.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah melakukan rampcheck atau pemeriksaan sarana dan prasarana Mudik untuk moda transportasi darat, laut, dan udara. 

"Sosialisasi kebijakan transportasi pada masa angkutan Lebaran 2024 serta peningkatan kedisiplinan berlalu lintas juga telah dilakukan," ungkapnya.

SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran 2024. Dengan nomor SKB: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi transportasi demi keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama.

***

tags: #mudik #lebaran #menteri perhubungan budi karya sumadi #kementerian perhubungan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI