Selama Operasi Keselamatan Polri, Sebanyak 86.437 Kendaraan Ditilang
Sanksi tilang terhadap para pelanggar dilakukan dengan dua metode.
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 86.437 pengendara dikenakan sanksi tilang dalam Operasi Keselamatan 2024 yang digelar Polri di seluruh wilayah hukum Polda mulai dari tanggal 4-17 Maret 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, sanksi tilang terhadap para pelanggar dilakukan dengan dua metode yakni melalui penindakan manual sebanyak 73.064 pengendara, dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
BERITA TERKAIT:
Marak Preman Berkedok Ormas Ganggu Investasi, Polisi akan Tindak Tegas Pelaku
Peran Polri Jaga Kamtibmas, MUI: Alhamdulillah Keamanan dan Persatuan Terwujud
TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Insiden Penyerangan di Mapolres Tarakan
Program Akpol Semarang Bisa Jadi Role Model Ketahanan Pangan
Polri Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 74 Kilogram Ganja Disita
"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," katanya dikutip, Selasa.
Tercatat sanksi tilang paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar, yakni sebanyak 25.855 pelanggar.
“Sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” sambungnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat yang ditindak, mayoritas karena tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, yakni sebanyak 7.285 pelanggar.
***tags: #polri #tilang #operasi keselamatan #kendaraan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan oleh Pemprov Jateng
15 Maret 2025

Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
15 Maret 2025

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel pada Transportasi Umum Kota Semarang
15 Maret 2025

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Banten, Getaran Dirasakan hingga Sukabumi
15 Maret 2025

Catat Lur! Polda Jateng Luncurkan “Valet Ride” Gratis untuk Pemudik Motor
15 Maret 2025

PSSI Purbalingga Akan Gelar Kongres, Dua Anggota DPRD Purbalingga Masuk Bursa Ketua
15 Maret 2025

Buka Semesta Ramadan 2025, Wamenag: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Ekonomi
15 Maret 2025

Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 800 Meter
15 Maret 2025