
Jajaran anggota Polres Tegal Kota menyita botol miras beserta isinya dari sejumlah pedagang dalam Operasi Pekat di bulan Ramadan di wilayah Polres Kota setempat, Rabu (20/3/2024). Foto. Eko S/Kuasakata.com
Polres Tegal Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Pedagang
Masyarakat diminta untuk kerjasama mewujudkan situasi kondusif.
Rabu, 20 Maret 2024 | 21:16 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Tegal - Polres Tegal Kota, Polda Jateng, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Tegal, Rabu (20/3/2024).
KaPolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nurcholis menjelaskan, pihaknya saat ini terus menggiatkan kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan hingga Lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.
BERITA TERKAIT:
Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Talk Show Lewat Radio
Jabatan Wakapolres dan 3 PJU Polres Tegal Kota Diserahkaterimakan
Jelang Lebaran, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral
Antisipasi Kecurangan Transaksi Penjualan BBM Jelang Lebaran, Polres Tegal Kota Sidak SPBU
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja
Menurutnya, Polres Tegal Kota saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.
"Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 164 botol minuman keras. Dengan rincian 148 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal," ungkap Kabag Ops.
Kabag Ops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.
Kabag Ops juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan Ramadan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.
"Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti," pungkas Kabag Ops.
***tags: #polres tegal kota #kamtibmas #miras #kota tegal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KAI Wisata Hadirkan Kereta Java Priority untuk Mudik Nyaman, Cukup Bayar Rp 499.000
15 Maret 2025

Warga Jepara Sambut Positif Perbaikan Jalan oleh Pemprov Jateng
15 Maret 2025

Purwokerto Half Marathon 2025 Resmi Diluncurkan, Targetkan 8.000 Pelari
15 Maret 2025

DPRD Soroti Aksesibilitas Difabel pada Transportasi Umum Kota Semarang
15 Maret 2025

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bayah Banten, Getaran Dirasakan hingga Sukabumi
15 Maret 2025

Catat Lur! Polda Jateng Luncurkan “Valet Ride” Gratis untuk Pemudik Motor
15 Maret 2025

PSSI Purbalingga Akan Gelar Kongres, Dua Anggota DPRD Purbalingga Masuk Bursa Ketua
15 Maret 2025

Buka Semesta Ramadan 2025, Wamenag: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Ekonomi
15 Maret 2025