Perang Sarung, 12 Remaja di Cilacap Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 sarung.

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:54 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Cilacap - Polsek Cilacap Utara, Polresta Cilacap mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. 

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (22/03/2024) malam sekira pukul 21.00 wib. Mereka yang diamankan masih berstatus pelajar. 

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 160 Remaja Terlibat Perang Sarung selama Ramadan di Pangkalpinang
Aparat Polres Kendal Amankan Belasan Remaja karena Diduga Hendak Perang Sarung 
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
Polres Grobogan Siaga untuk Cegah Remaja Perang Sarung
Polres Semarang Amankan 15 Remaja Peserta Perang Sarung

"Ke 12 remaja ini kita amankan setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang digulung,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/3). 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 sarung. 12 remaja dan lima sarung langsung diamankan ke Polsek.

"Kita amankan 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras,” jelasnya. 

Ia  menuturkan akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan 

"Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya,” tandas dia.

***

tags: #perang sarung #polsek cilacap utara #polresta cilacap

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI