KPU akan Kumpulkan Anggota untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Anggota yang dipanggil adalah anggota dari wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
Minggu, 24 Maret 2024 | 21:55 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari akan mengumpulkan anggota dari KPU daerah untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota yang dipanggil adalah anggota dari wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
BERITA TERKAIT:
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024! Ketua MK Tegur Ketua KPU: Jangan Terlalu Santai
KPU akan Kumpulkan Anggota untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Dinyatakan Langgar Kode Etik, Ketua KPU Beri Respon
Di Sidang KEPP, Ketua KPU Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal Sistem Pemilu
Respon Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Hasnaeni Si "Wanita Emas"
"Nah malem ini, hari ini, hari ahad tanggal 24 maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Jumlah tersebut, disampaikan Hasyim jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
"Kalau dibanding pemilu 2019 yang lalu, yang mendaftarkan perkara itu ada 340 perkara. Cuma saya belum tahu apakah data yang saya baca peng-administrasian dari Mahkamah Konstitusi," katanya.
KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.
tags: #ketua kpu #sengketa #pemilu 2024 #mahkamah konstitusi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Pemkot akan Segera Hitung UMK Kota Semarang 2025
07 Desember 2024
“Sweet Seventeen”, LKPP Terus Bertransformasi untuk Meningkatkan Kinerja
07 Desember 2024
PSIS Semarang Tahan Imbang Borneo FC dalam Lanjutan Liga 1
07 Desember 2024
Rekapitulasi Suara Pilwalkot Semarang versi KPU Berakhir, Agustin-Iswar Unggul dari Yoyok-Joko
06 Desember 2024
Cewek Ini Ngaku Dokter Kecantikan, Ternyata Sarjana Perikanan
06 Desember 2024
Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak
06 Desember 2024
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan, Warganet : Apakah Agus Punya Ilmu Hipnotis?
06 Desember 2024
Pasca Terpenjara Tiga Tahun, Napi Teroris Perempuan di Semarang Akhirnya Bebas
06 Desember 2024
Lapas Brebes Kembali Pertahankan Predikat P2HAM
06 Desember 2024