KPU akan Kumpulkan Anggota untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Anggota yang dipanggil adalah anggota dari wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
Minggu, 24 Maret 2024 | 21:55 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari akan mengumpulkan anggota dari KPU daerah untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota yang dipanggil adalah anggota dari wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
BERITA TERKAIT:
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024! Ketua MK Tegur Ketua KPU: Jangan Terlalu Santai
KPU akan Kumpulkan Anggota untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Dinyatakan Langgar Kode Etik, Ketua KPU Beri Respon
Di Sidang KEPP, Ketua KPU Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal Sistem Pemilu
Respon Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Hasnaeni Si "Wanita Emas"
"Nah malem ini, hari ini, hari ahad tanggal 24 maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Jumlah tersebut, disampaikan Hasyim jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
"Kalau dibanding pemilu 2019 yang lalu, yang mendaftarkan perkara itu ada 340 perkara. Cuma saya belum tahu apakah data yang saya baca peng-administrasian dari Mahkamah Konstitusi," katanya.
KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.
tags: #ketua kpu #sengketa #pemilu 2024 #mahkamah konstitusi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Katib Aam PBNU Harap Jemaah Haji Indonesia Meraih Kemabruran
15 Juni 2025

Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal
15 Juni 2025

Grebek Gudang Miras, Polisi Sita 332 Botol di Cirebon
15 Juni 2025

Ribuan Umat Buddha Baca Kitab Suci Dhammapada Serentak
15 Juni 2025

Iran Lanjutkan Serangan ke Israel hingga Rezim Zionis Menyesal
15 Juni 2025

Petugas Gabungan Amankan 10 PMKS dalam Operasi Gabungan di Kemayoran
15 Juni 2025

MUI Dorong Sanksi Internasional terhadap Israel usai Serang Iran
15 Juni 2025

Gunakan Dana UPZ Desa Mergosari, Empat RTLH milik Warga Kurang Mampu Dibangun
15 Juni 2025

Innalillahi, Satu Jemaah Haji asal Bandung Wafat di Bandara Jeddah
15 Juni 2025

Jawa Tengah Terus Kembangkan Ekonomi Kreatif
15 Juni 2025

Kasus Pembunuhan di Muara Angke Bermotif Dendam dan Cemburu
15 Juni 2025