KPU akan Kumpulkan Anggota untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Anggota yang dipanggil adalah anggota dari wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
Minggu, 24 Maret 2024 | 21:55 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari akan mengumpulkan anggota dari KPU daerah untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota yang dipanggil adalah anggota dari wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.
BERITA TERKAIT:
Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024! Ketua MK Tegur Ketua KPU: Jangan Terlalu Santai
KPU akan Kumpulkan Anggota untuk Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK
Dinyatakan Langgar Kode Etik, Ketua KPU Beri Respon
Di Sidang KEPP, Ketua KPU Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal Sistem Pemilu
Respon Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Hasnaeni Si "Wanita Emas"
"Nah malem ini, hari ini, hari ahad tanggal 24 maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasyim usai pelantikan anggota KPU daerah, di gedung KPU kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Jumlah tersebut, disampaikan Hasyim jauh lebih sedikit dibandingkan sengketa PHPU 2019. Meski begitu, karena KPU adalah satu-satunya lembaga yang digugat dalam PHPU, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
"Kalau dibanding pemilu 2019 yang lalu, yang mendaftarkan perkara itu ada 340 perkara. Cuma saya belum tahu apakah data yang saya baca peng-administrasian dari Mahkamah Konstitusi," katanya.
KPU juga akan menyiapkan advokat untuk mengahadapi persidangan nantinya. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci berapa jumlah advokat yang akan disiapkan KPU.
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.
tags: #ketua kpu #sengketa #pemilu 2024 #mahkamah konstitusi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan pada Sabtu Siang
13 Desember 2025
Hasil Liga Italia: Lecce Bungkam Pisa 1-0
13 Desember 2025
Sempat Tertinggal, Girona Menang Comeback 2-1 atas Real Sociedad
13 Desember 2025
Union Berlin vs RB Leipzig: Die Eisernen Menang Meyakinkan 3-1
13 Desember 2025

