Kasus Inses di Bengkulu: Kakak Hamili Adik hingga Tiga Kali, Terbongkar Ketika Alami Keguguran
korban RI mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya
Selasa, 26 Maret 2024 | 11:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Rejang Lebong - Seorang adik berinisial RI (16) menjadi korban inses kakak kandungnya KH (21). Kasus ini terjadi sejak tahun 2021. Kasus ini terbongkar setelah orangtua mengantarkan RI ke bidang desa untuk berobat.
Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran. Orang tuanya tidak tidak terima, ditambah muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa. Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
BERITA TERKAIT:
Fakta Kasus Inses Kakak Hamili Adek di Bengkulu, Sekeluarga Tidur Satu Kamar Sejak Anak Masih Kecil
Kondisi Korban Inses di Bengkulu Diungkap Petugas Kemensos: Trauma, Orangtua Tak Izinkan Rehabilitasi
Kasus Inses di Bengkulu: Kakak Hamili Adik hingga Tiga Kali, Terbongkar Ketika Alami Keguguran
Tim Forensik Kesulitan Tes DNA pada Tujuh Bayi Hasil Inses Ayah-Anak di Banyumas
Ajaran Sang Guru Spiritual: Setelah Bunuh Tujuh Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandung, Rudi akan Jadi Kaya Raya
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti. Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Kades kemudian mendatangi rumah korban RI pada Senin (18/3) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong. Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kades membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Di sini akhirnya semua fakta terungkap, korban RI mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut. Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2024).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Disisi lain, Pekerja sosial Kementerian Sosial Diana Ekawati menyatakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali. Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022. Berdasarkan cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah dimulai sejak korban berusia 14 tahun. Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan. Sudah ada anaknya, laki-laki," jelas Diana.
*Ditulis oleh wartawan magang Rahardian
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025

Jepang Berlakukan UU Pencegahan Serangan Siber
16 Mei 2025

Wanita Islam Jawa Tengah Gelar Orasi Juang dalam Peringatan Milad ke-63
16 Mei 2025