Ketua MUI Angkat Bicara soal Film Horor yang Pakai Istilah Agama

Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial.

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:05 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh angkat bicara soal film horor yang menggunakan istilah atau simbol agama. Ia menegaskan penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus digunakan pada tempat yang pas.

Niam menyebut saat ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI terkait film yang menggunakan istilah agama. Demikian pula soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai dengan tempatnya.

BERITA TERKAIT:
MUI Launching Aplikasi Ustadzku, Ini Manfaatnya!
Penjelasan Majelis Ulama Indonesia terkait Vasektomi
Wasekjen MUI Harap Jemaah Haji Indonesia Terus Jadi Contoh Terbaik
MUI Sebut Pengawasan Produk Halal Mutlak Harus Ditingkatkan
MUI Minta Umat Muslim Jadikan Idulfitri Sebagai Momentum Memperkuat Persaudaraan

"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh. Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan atau simbol agama pada tempatnya yang pas," tegas Niam, Selasa.

Polemik tentang film tersebut menimbulkan sejumlah pro dan kontra di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang viral di media sosial Instagram.

Pernyataan tersebut dikemukakan untuk merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur Agama Islam dalam judulnya.

Sebelumnya Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis sempat mengutarakan pendapatnya soal film yang berjudul "Kiblat" melalui akun media sosial Instagram pribadinya di @cholilnafis.

Diketahui, film tersebut memiliki poster dengan gambar seseorang yang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas dan bukan ke bawah seperti sewajarnya dalam gerakan shalat.

"Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat," ungkap Cholil dalam unggahannya (24/3).

Menurutnya, upaya semacam ini kerap dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung, yang tidak dapat dibenarkan.

"Kalo ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," tegas Cholil dalam unggahan yang sama.

***

tags: #majelis ulama indonesia #kiblat #film #asrorun niam sholeh

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI