Tahun 2024, Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Capai Rp100 Miliar

Untuk pentasarufan tahun 2023 sendiri lebih banyak untuk bantuan produktif.

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:12 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng mencapai Rp100 miliar pada 2024. Ramadan ini, dijadikan sebagai momentum untuk menggenjot penerimaan zakat tersebut. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno dalam acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (27/3/2024). "Momentum bulan ramadan ini dari Baznas Jateng ingin mengingatkan semangat semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat," ujarnya.

BERITA TERKAIT:
Tahun 2024, Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Capai Rp100 Miliar
Baznas Purbalingga Salurkan Bantuan untuk Santri Tahfidz
Baznas Jateng Kembali Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Percepat Entaskan Kemiskinan
Baznas Kota Semarang Berikan Bantuan Alat Kerja untuk Pelaku UMKM
Tingkatkan Perekonomian Warga, Baszas Temanggung Bagikan Puluhan Kambing

Zakat yang dikelola Baznas Jateng, jelas Sumarno selama ini telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, mulai dari kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga kebencanaan. "Harapan kami pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar, sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasarufannya sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran," jelasnya.

Ia melanjutkan selama ini, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis dengan dipotong langsung dari pembayaran gaji. Hal itu dapat dilakukan karena pimpinan memberikan contoh, sehingga kesadaran masing-masing ASN dapat terbentuk.

Dari total pengumpulan zakat yang ada di unit pengumpul zakat (UPZ), 50 persen akan disetorkan ke Baznas Jateng dan 50 persen lainnya ditasarufkan oleh masing-masing OPD sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing. 

Sumarno kemudian memberikan contoh, UPZ di Dinas Pendidikan bisa menyalurkan kepada siswa tidak mampu, atau UPZ di Dinas Sosial bisa disalurkan ke masalah sosial Kemasyarakatan. "OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan berdasarkan dari yang disetorkan ke Baznas sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ia mengapresiasi langkah Baznas Jateng tentang pentasarufan zakat, infak, sodaqoh yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Selama ini pentasarufan tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada penerima zakat, tetapi juga berupa bantuan modal usaha produktif.

Sedangkan menurut Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji, total penerimaan zakat yang bersumber dari ASN Pemprov Jateng pada 2023 lalu sebesar Rp92 miliar. Untuk 2024 ini ditingkatkan menjadi Rp100 miliar. 

Untuk pentasarufan tahun 2023 sendiri lebih banyak untuk bantuan produktif. Sebab, ia mendorong agar penerima zakat tersebut kelak menjadi pemberi zakat. 

***

tags: #badan amil zakat nasional #jawa tengah #aparatur sipil negara #sumarno #pemprov jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI