Gegara Parkir, Empat Orang di Gunungpati Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan
Korban Ina lalu dipukul pelaku yang lain.
Kamis, 28 Maret 2024 | 12:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Empat pria di wilayah Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi setelah mengeroyok empat korbannya. Penyebabnya sepele yakni hanya karena parkir mobil.
KaPolsek Gunungpati Semarang Kompol Agung Raharjo mengatakan empat tersangka pengeroyokan yakni Eko Agus Supriono, Narso, Titir Turido, dan Aris Budiyanto. Aksi para pelaku pada Minggu 17 Maret 2024 pukul 18.15 wib, di Kafe Latar Belakang di Jalan Pramuka, Gunungpati, Semarang.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Perempuan yang Viral di Medsos
Polisi Ungkap Kasus Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Malang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Tulungagung
Sakit Hati Diputus Cinta, Seorang Pria Aniaya Mantan Pacar dengan Sajam
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Pulogadung
Adapun empat korban yakni Dinar Fajar Adhi (45) pemilik kafe. Lalu Iqbal Maulana, Muhamad Wildan dan Ina Suma Rita, ketiganya merupakan karyawan kafe.
“Kronologi kejadian yakni sekira pukul 18.15 Wib pemilik mobil keluar dari Warung Tuak. Lalu korban Dinar menegur pemilik mobil tersebut kalau parkir yang benar karena untuk parkir pengunjung Cafe dan terjadi cekcok,” kata Kompol Agung, saat jumpa pers, pada Rabu (27/3).
Lalu datang korban Ina menampar pemilik mobil tersebut. Setelah itu pemilik mobil tersebut menyuruh teman wanitanya untuk memanggil teman-temannya yang masih ada di warung Tuak. Setelah itu pelaku datang ke cafe, tapi dicegah oleh korban di pintu masuk Cafe. Setelah itu korban Iqbal didorong sampai jatuh. Korban Wildan dipukul dan ditendang oleh pelaku sampai akhirnya korban mundur ke area Cafe dan pelaku berhasil masuk ke area cafe.
“Di dalam kafe terjadi cekcok dan korban Ina dipukul beberapa kali di bagian kepala dan wajah, lalu korban Dinar didorong dan jatuh. Saat itu korban Dinar melihat ada sejumlah orang yang membawa batu sehingga korban Dinar lari. Mengetahui hal itu korban Ina lari melerai, tapi belum sempat melerai, korban Ina dipukul pelaku Titir,” sambungnya.
Korban Ina lalu dipukul pelaku yang lain. Setelah itu korban Ina dipukul lagi oleh pelaku Titir. Setelah itu korban Dinar didudukkan oleh pelaku untuk diajak bicara, tapi saat itu pelaku Narso dan temannya menarik kerah kaos yang dipakai korban Dinar dan menjambak rambut korban Dinar. Setelah itu para pelaku dilerai oleh teman pelaku yang masih di Warung Tuak. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gunungpati.
“Akibat pengeroyokan tersebut Korban Dinar mengalami luka robek di kepala, lalu korban Wildan mengalami pusing dan memar di bagian wajah kepala. Ina juga mengalami pusing dan memar di bagian wajah dan kepala serta pundak, lalu korban Iqbal mengalami luka robek di lututnya,” terang dia.
Tak butuh waktu lama, tim Polsek Gunungpati Semarang menangkap empat pelaku beserta sejumlah barangbukti. Para pelaku terancam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana. Ancamannya, paling lama 5 tahun penjara.
***tags: #penganiayaan #pengeroyokan #polsek gunungpati
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

DPRD Kota Semarang Dorong Perda Pesantren untuk Penguatan Moral Generasi Muda
12 Juli 2025

Rektor UPGRIS: Tata Ruang IsiuKrusial Tapi Belum Prioritas Nasional
11 Juli 2025

LKPP-Kemenkop Bersinergi Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi
11 Juli 2025

Pemkot Semarang Siap Hidupkan Kembali Waroeng Semawis
11 Juli 2025

DPRD Soroti Kinerja Driver usai Kecelakaan Maut Trans Semarang di Klipang
11 Juli 2025

Penonton Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu" Capai Lebih dari 621 Ribu
11 Juli 2025

Tim PkM USM Ajak Gen Z Kelola Keungan secara Baik
11 Juli 2025

BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Berawan pada Jumat
11 Juli 2025

Wali Kota Semarang Agustina Dorong Kebangkitan Pasar Tradisional dan UMKM
11 Juli 2025