Mata Ditutup, 56 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Pemberangkatan 56 napi dilakukan menggunakan bus pada pukul 05.30 WIB.

Selasa, 02 April 2024 | 08:14 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - 56 Napi Lapas Kelas I Semarang  dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan. Pemindahan ini untuk mengurangi  overkapasitas dan dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban blok hunian di Lapas itu sendiri. Pemindahan dilakukan pada Senin dini hari pukul 03.30 WIB (01/04).

Pemberangkatan 56 napi dilakukan menggunakan bus pada pukul 05.30 WIB dengan pengawalan aparat TNI/ Polri untuk pengawalan dan pemeriksaan guna kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan pemindahan. Pengawalan dilakukan secara ketat dari petugas lapas dan aparat kepolisian yang lengkap dengan amunisi senjata laras panjang sesuai Standar Operasional Prosedur.

BERITA TERKAIT:
33 Napi Lapas Semarang Dikirim ke Nusakambangan, Belajar Ketahanan Pangan
Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional
14 Napi dari Semarang "Dijebloskan" ke Nusakambangan
Suguhkan Jalur Eksotis di Pulau Nusakambangan, Grand Event IOX Ultimate Challenge Alcatraz Of Java Nusakambangan-Jogja 2024
Kemenkumham Jateng Gelar Monitoring dan Verifikasi RKT B09 pada UPT Nusakambangan & Cilacap

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menuturkan bahwa sebelum nantinya menyeberang ke Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman, para napi tersebut mendapat pemeriksaan ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Semua pemindahan napi yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Usman Madjid, Selasa (2/4) pagi. 

Dalam pemindahan tersebut, rombongan tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 11.30 WIB. 56 napi tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti kasus, narkotika, pidana umum , perlindungan anak, dan lain-lain. Mereka semua akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan,Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

“Selain untuk mengurangi populasi hunian napi di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasny. 

Pemindahkan 56 napi ke Nusakambangan diharapankan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan. Pemindahan tersebut juga sejalan dengan upaya melanjutkan proses pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan.

***

tags: #nusakambangan #narapidana #dipindah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI