Buka RAT Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng, Tejo Ajak Lebarkan Sayap Usaha

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng, punya memiliki modal itu. 

Selasa, 02 April 2024 | 17:44 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kanwil Kemenkumham Jateng berpotensi menjadi badan usaha yang menjanjikan apabila dikembangkan secara profesional.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng, punya memiliki modal itu. 

BERITA TERKAIT:
Cegah TBC di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jateng Bentuk Kader Kesehatan Napi
Kemenkumham Jateng-UKH Surakarta bakal Jalin Kerjasama
Kemenkumham Jateng Ajak Pelaku Usaha Daftar Perseroan Perorangan
Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Pengadilan Tindaklanjuti Nota Kesepahaman
Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi

"Apabila dikembangkan, dirumuskan pengembangan usahanya dengan baik, kami percaya koperasi kita bisa lebih maju, lebih berkembang dan pastinya bisa memberikan banyak keuntungan bagi anggota," ujar Tejo memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPRI Kemenkumham Jateng yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (02/03).

"Misalnya, apabila Rutan Semarang sudah beroperasi, dapat bekerja sama dengan Koperasi Pengayoman, misalnya ada sembako, ada warung dan sebagainya. Bisa juga menjadi salah satu atau termasuk termasuk koperasi bisa mengikuti dalam pengelolaan APBN di Kementerian," sambungnya.

Tak hanya itu, lebih mandiri, kata Tejo selaku Pembina, Koperasi KPRI bisa memiliki usaha minimarket, karena dinilai memiliki modal yang besar. 

Paling potensial dan cenderung lebih aman, tentu yang berhubungan dengan Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Jateng. Karena selain bisa mengelola dana yang cukup besar, roda usaha bisa dikontrol karena masih di lingkungan internal.

"Kebutuhan pokok di Satuan Kerja Pemasyarakatan itu besar sekali, itu bisa dijajaki. Keamanannya juga terjamin, karena masih kita kelola di lingkungan internalm Di Semarang saja itu ada Lapas Perempuan, ada Rutan, ada Lapas. Itu peluang untuk menciptakan lapangan usaha yang kecil-kecil saja tapi menghasilkan," ujarnya. 

Intinya, Tejo mengajak anggota koperasi untuk berpikir kembali, menciptakan organisasi koperasi yang efektif dan efisien untuk menambah penghasilan atau menambah usaha-usaha yang dapat menciptakan kesejahteraan anggota dan menjadikan koperasi sebagai solusi utama kebutuhan finansial.

Selain mendengarkan dan menyetujui Laporan Pertangungjawaban Pengurus Koperasi Periode 2021-2023,  RAT ini juga berhasil menentukan Ketua Pengurus Koperasi Baru untuk Periode 2024-2026.

Tampak mengikuti RAT, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN Kantor Wilayah. Selain itu, terlihat beberapa anggota koperasi yang berasal dari Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Rutan Semarang.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #koperasi konsumen pegawai republik indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI