Poliri Tangkap Pencuri Perhiasan Senilai Rp200 Juta di Rumah Warga Bekasi

Aksi pencurian ini sempat viral setelah rekaman kamera CCTV kasus tersebut beredar luas di media sosial.

Rabu, 03 April 2024 | 15:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi - Polisi menangkap pelaku pencurian yang menggasak perhiasan emas senilai Rp200 juta. Tersangka mencuri emas ratusan juta ripiah itu dari salah satu rumah warga di Kampung Tonjong RT 009/05, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Aksi pencurian ini sempat viral setelah rekaman kamera CCTV kasus tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video terlihat pelaku berada di sebuah ruangan rumah korbannya.

BERITA TERKAIT:
Poliri Tangkap Pencuri Perhiasan Senilai Rp200 Juta di Rumah Warga Bekasi
Polres Malang Ringkus Dua Pria karena Jual Istri pada Pria Hidung Belang Lewat Online
Buron Lima Tahun, Terduga Pelaku Korupsi Dana Desa Ditangkap di Malang
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Keluarga Korban: Rasa keadilan kami kembali terkoyak
Eks Kasat Samapta Polres Malang Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Direktur Reserse Krimunal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (29/3) di rumahnya kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

"Benar, pelaku telah ditangkap oleh Subdit Jatanras. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Saat ini, pelaku berinisial DS (39) telah ditangkap. Dia melancarkan aksinya pada Selasa (26/3) malam ketika rumah kosong ditinggal penghuninya menunaikan ibadah salat tarawih di masjid.

***

tags: #polres malang #perampokan #pembunuhan #hutang #biaya nikah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI