Parah! Beredar Tiket Mudik Gratis Dijual di Medsos, Ini Sikap Kemenhub 

penjualan tiket mudik gratis ini merugikan orang lain yang sebenarnya membutuhkan kesempatan untuk pulang ke kampung halaman

Rabu, 03 April 2024 | 19:37 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Ramai di media sosial terdengar kabar bahwa tiket mudik gratis dijual. Mereka yang menjual tiket tersebut mengklaim bahwa mereka tidak bisa pulang kampung karena masih harus bekerja. Ironisnya, tiket tersebut sebenarnya didapatkan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan agar masyarakat tidak menjual tiket yang telah diperoleh melalui aplikasi MitraDarat. Pemudik diminta untuk tidak membeli tiket mudik gratis dari calo. Saat ini, kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi MitraDarat, karena jika ada yang gagal divalidasi, kuota tersebut akan otomatis terbuka kembali.

BERITA TERKAIT:
Kemenhub Siapkan Pembiayaan Alternatif untuk Peremajaan Kapal Laut
KAI-DJKA Kemenhub Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi di Ambarawa
Kemenhub-KNKT Lakukan Investigasi Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo
Polisi Sebut Usia Pengguna Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun
Pemkab Klaten Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kemenhub

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan adanya praktik ini. Program mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tentu saja tanpa biaya. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mengkomodifikasi tiket mudik gratis," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, seperti yang dikutip dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penjualan tiket mudik gratis ini merugikan orang lain yang sebenarnya membutuhkan kesempatan untuk pulang ke kampung halaman dengan menggunakan angkutan umum secara gratis.

Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan akan melakukan validasi ulang pada Hari H keberangkatan. Hal ini bertujuan agar tiket tidak dapat digunakan jika terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Nanti, akan dilakukan pengecekan ulang terhadap nama dan NIK yang tercantum pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta saat Hari H keberangkatan. Mereka yang memiliki perbedaan identitas tidak akan diizinkan untuk berangkat mudik gratis," tambah Hendro.

Di sisi lain, Hendro mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program mudik gratis untuk segera melakukan validasi di posko-posko yang telah disediakan guna mendapatkan tiket fisik. Masyarakat diharapkan juga untuk mengonfirmasi keberangkatannya jika terdaftar di dua atau lebih program mudik gratis yang berbeda.

"Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi jika terjadi pelanggaran dalam program mudik gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama," tutupnya.

***

tags: #kementerian perhubungan #tiket #mudik gratis #dijual

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI