Idul Fitri 2024, Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi di Lapas Kendal
momen Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam juga tidak luput bagi seluruh napi yang beragama Islam
Kamis, 11 April 2024 | 11:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Kendal - Penyerahan remisi Khusus Idul Fitri tahun 2024 di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kendal, Rabu (10/04).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatent Kadiyono, meninjau langsung penyerahan Surat Keputusan remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 kepada dua perwkailan napi, yang diserahkan oleh Kalapas Kendal Prayitno.
BERITA TERKAIT:
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran
Berkinerja Luar Biasa Sepanjang 2024, Kemenkumham Jateng Dinobatkan Sebagai yang Terbaik
Irjen Kemenkumham Pastikan Pelaksanaan SKB Psikotes di Jateng Berjalan Akuntabel
Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian Lapas Terbuka Kendal Agar Semakin Produktif
Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi
Dalam kunjungannya tersebut, Kadiyono mengungkapkan momen Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam juga tidak luput bagi seluruh napi yang beragama Islam.
“Saudara napi telah mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan di bulan Ramadan seperti berpuasa, salat tarawih berjamaah, dan tadarus Al-Quran,” ujar Kadiyono.
“Pada hari ini Saudara telah meraih kemenangan karena selama sebulan penuh telah berhasil melawan hawa nafsu dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan tekun menjalankan amalan ibadah pada bulan Ramadan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Idul Fitri ini juga menjadi momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan sebagai sarana intropeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu. Karena sejatinya setiap manusia juga tidak akan luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” katanya.
Sebagai penutup, ia memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan.
Selain itu kepada seluruh napi, Kadiyono berpesan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.
Diketahui Lapas Kendal sendiri menempatkan 217 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri dari keseluruhan penghuninya yang berjumlah 319 orang, dua diantaranya langsung bebas.
Tercatat sebanyak 159.557 WBP di seluruh penjuru negeri memperoleh hak remisi khusus Idul Fitri. Sementara itu secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat 7.703 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 57 orang diantaranya mendapatkan remisi Khusus II atau dipastikan langsung menghirup udara bebas, karena telah selesai menjalani masa pidananya.
Melalui pemberian remisi ini Kanwil Kemenkumham Jateng akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 4.131.645.000.
***tags: #kemenkumham #kendal #remisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Perkebunan, Polisi Lakukan Penyelidikan
17 Mei 2025

Mensos Ingatkan Kepala Daerah Objektif Seleksi Siswa Sekolah Rakyat
17 Mei 2025

PPIH Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Jemaah Haji Indonesia di Armuzna
17 Mei 2025

Libur Panjang Waisak, 38 Ribu Orang Pilih Berlibur dengan Kereta Wisata
17 Mei 2025

BAZNAS Luncurkan Balai Ternak di Kabupaten Blora
17 Mei 2025

Kemenkum Jateng Dorong Penyempurnaan Raperda Adminduk Kota Semarang
17 Mei 2025

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025