Idul Fitri 2024, Kemenkumham Jateng Serahkan SK Remisi di Lapas Kendal
momen Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam juga tidak luput bagi seluruh napi yang beragama Islam
Kamis, 11 April 2024 | 11:06 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Kendal - Penyerahan remisi Khusus Idul Fitri tahun 2024 di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kendal, Rabu (10/04).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatent Kadiyono, meninjau langsung penyerahan Surat Keputusan remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 kepada dua perwkailan napi, yang diserahkan oleh Kalapas Kendal Prayitno.
BERITA TERKAIT:
Kemenkum Gelar Rakordal Semester I 2025, Kepala BSK Beri Arahan Awal
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran
Berkinerja Luar Biasa Sepanjang 2024, Kemenkumham Jateng Dinobatkan Sebagai yang Terbaik
Irjen Kemenkumham Pastikan Pelaksanaan SKB Psikotes di Jateng Berjalan Akuntabel
Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian Lapas Terbuka Kendal Agar Semakin Produktif
Dalam kunjungannya tersebut, Kadiyono mengungkapkan momen Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam juga tidak luput bagi seluruh napi yang beragama Islam.
“Saudara napi telah mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan di bulan Ramadan seperti berpuasa, salat tarawih berjamaah, dan tadarus Al-Quran,” ujar Kadiyono.
“Pada hari ini Saudara telah meraih kemenangan karena selama sebulan penuh telah berhasil melawan hawa nafsu dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan tekun menjalankan amalan ibadah pada bulan Ramadan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Idul Fitri ini juga menjadi momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan sebagai sarana intropeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu. Karena sejatinya setiap manusia juga tidak akan luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” katanya.
Sebagai penutup, ia memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan.
Selain itu kepada seluruh napi, Kadiyono berpesan untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA.
Diketahui Lapas Kendal sendiri menempatkan 217 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri dari keseluruhan penghuninya yang berjumlah 319 orang, dua diantaranya langsung bebas.
Tercatat sebanyak 159.557 WBP di seluruh penjuru negeri memperoleh hak remisi khusus Idul Fitri. Sementara itu secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat 7.703 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 57 orang diantaranya mendapatkan remisi Khusus II atau dipastikan langsung menghirup udara bebas, karena telah selesai menjalani masa pidananya.
Melalui pemberian remisi ini Kanwil Kemenkumham Jateng akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 4.131.645.000.
***tags: #kemenkumham #kendal #remisi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Lab Tembakau Sintetis di Jaksel
20 Januari 2026
Pemda dan BAZNAS Purbalingga Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
20 Januari 2026
Sebanyak Tiga Orang Ditangkap terkait Kasus Gas Oplosan di Bekasi
20 Januari 2026
Tim PkM USM Ajak Guru TK di Semarang Tingkatkan Kualitas Pribadi dan Profesionalitas
20 Januari 2026
Tim PkM USM Beri Edukasi Pengelolaan Keuangan Usaha Multi Bidang
20 Januari 2026
Oknum Guru Diduga Cabuli Belasan Siswi SD di Tangerang
20 Januari 2026
Sepanjang 2025 Pemkot Semarang Berhasil Kendalikan Stunting dan Capaian UHC 100 Persen
20 Januari 2026
Perjalanan Kereta Wisata Terganggu Akibat Banjir
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Periksa Substantif Naturalisasi WNA asal Korsel dan Yaman
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi DIY
20 Januari 2026
Meskipun Cuaca Ekstrem, Sumarno Pastikan Ketersediaan Pangan di Jateng Aman
20 Januari 2026

