Selama Idul Fitri 1445 Hijriah, Israel Tangkap 50 Warga Palestina di Tepi Barat
Sedikitnya 463 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 4.750 orang lainnya terluka akibat tembakan pasukan Israel.
Sabtu, 13 April 2024 | 23:22 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Gaza - Sebanyak 50 warga Palestina ditangkap tentara Israel dalam serangan yang dilakukan selama hari raya Idul Fitri di wilayah pendudukan Tepi Barat, pada Jumat (12/4/2024). Demikian keterangan kelompok urusan tahanan.
Menurut pernyataan bersama Komisi Urusan Tahanan dan Palestinian Prisoner Society, sejumlah anak, selain mantan tahanan, juga ditangkap. Penangkapan itu terjadi di Kota Tulkarm, Tubas, Hebron, Beit Lahm dan Yerusalem, tulis pernyataan tersebut.
Aksi baru tersebut menambah jumlah warga Palestina yang ditahan Israel di Tepi Barat menjadi 8.218 orang sejak Oktober 2023, menurut data Palestina.
Situasi di Tepi Barat memanas sejak Israel melancarkan serangan militer yang mematikan terhadap Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.
Sedikitnya 463 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 4.750 orang lainnya terluka akibat tembakan pasukan Israel di wilayah pendudukan, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Israel dituduh telah melakukan genosida dalam sebuah gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza, di mana lebih dari 33.600 orang terbunuh.
Sumber: Anadolu
BERITA TERKAIT:
Juru Bicara Brigade Al Quds, Abu Hamza, Tewas dalam Serangan Israel
Macron dan MbS Gelar Konferensi Solusi Dua Negara untuk Akhiri Konflik Israel-Palestina
Israel Perintahkan Warga Gaza Mengungsi Usai Serangan Udara Terbaru
Hidup di Tengah Reruntuhan Setelah 14 Bulan Serangan Israel
Israel Tunda Pembebasan 620 Tahanan Palestina
tags: #israel #palestina #idul fitri #ditangkap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemprov Jateng Hapuskan Pokok Pajak dan Denda Pada PKB
24 Maret 2025

BPI Danantara Resmi Perkenalkan Jajaran Direksi dan Dewan Penasihat
24 Maret 2025

Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa Akibat Kelangkaan dan Harga Mahal
24 Maret 2025

Ahmad Luthfi Pastikan Perusahaan Bayar THR Karyawan
24 Maret 2025

Pemotor di Sleman Tewas Usai Tabrak Truk yang Mogok di Jalan Babarsari
24 Maret 2025

Polres Jaktim Tepis Isu Polisi Tangkap Mahasiswa dan Minta Tebusan Rp12 Juta
24 Maret 2025

Warga Jember Dikejutkan Ular King Kobra Masuk Rumah saat Sahur
24 Maret 2025

7 Deretan Film Yang Siap Temani Lebaranmu di Bioskop
24 Maret 2025

Bupati Sukoharjo Monitoring Penyaluran THR Dua Perusahaan di Grogol
24 Maret 2025

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
24 Maret 2025