PNS Dishub DKI Dicopot Usai Videonya Buang Sampah Sembarangan Viral 

pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara

Rabu, 17 April 2024 | 11:12 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terekam kamera membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Video ini pun tersebar luas di media sosial. 

Dalam video itu mobil putih bertulis DISHUB itu bernopol B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan puncak. 

BERITA TERKAIT:
PNS Dishub DKI Dicopot Usai Videonya Buang Sampah Sembarangan Viral 
Posko Terpadu Lebaran 2024 Mulai Dibuka, Siap Berikan Layanan Terbaik untuk Para Pemudik
Pemkab Kudus Gelontorkan Rp12,4 Miliar untuk Lampu Jalan 
Bollard Terpasang di Semarang, sebagai Pembatas Jalan yang Mempercantik Kota
Jahat! Oknum ASN Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Beberapa saat kemudian seorang penumpang terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut. 

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak. Kini PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. 

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani. 

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024). 

Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara. 

Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah. 

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin. 


 

***

tags: #dinas perhubungan #dki jakarta #buang sampah #dicopot #pns

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI