PNS Dishub DKI Dicopot Usai Videonya Buang Sampah Sembarangan Viral
pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara
Rabu, 17 April 2024 | 11:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terekam kamera membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Video ini pun tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu mobil putih bertulis DISHUB itu bernopol B 1450 PQT terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan puncak.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Jepara Adaptasi Cara Tegal, Terapkan Sistem Parkir dengan QRIS
Pemprov Jateng Terus Upayakan Transportasi Massal Terintegrasi di 35 Kabupaten/Kota
Jenguk Siswa Korban Bus Terguling, Pj Bupati Jepara Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi
Jalan Jenderal Soedirman depan Pasar Projo Ambarawa Kembali Dua Arah
PNS Dishub DKI Dicopot Usai Videonya Buang Sampah Sembarangan Viral
Beberapa saat kemudian seorang penumpang terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya. Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak. Kini PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pejabat tersebut adalah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Agustang Pelani.
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara. Dia statusnya Pegawai Negeri Sipil," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Syafrin menjelaskan, saat ini Agustang sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.
Penonaktifan itu adalah sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Agustang karena nekat menggunakan mobil dinas untuk bepergian ke luar daerah.
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," lanjut Syafrin.
tags: #dinas perhubungan #dki jakarta #buang sampah #dicopot #pns
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Film Horor "Panggilan dari Kubur" Siap Tayang di Bioskop 14 Agustus
16 Juli 2025

Indonesia Peringkat Pertama Klasemen Grup A
16 Juli 2025

Liverpool Incar Ollie Watkins dari Aston Villa
16 Juli 2025

Presiden Trump Tetapkan Tarif Impor AS 19 Persen untuk Indonesia
16 Juli 2025

Perampok Ini Nekat Bunuh dan Bawa Mobil Korban karena Kecanduan Judi Online
16 Juli 2025

Aston Villa Dapatkan Marco Bizot dari Stade Brestois
16 Juli 2025

Museum Bruce Lee di Hong Kong Terpaksa Ditutup karena Masalah Keuangan
16 Juli 2025

Serial "Harry Potter" HBO Mulai Diproduksi untuk Tayang 2027
16 Juli 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Trotoar Tanah Abang, Diduga Korban Pembunuhan
16 Juli 2025

Manchester City Permanenkan Kolo Toure sebagai Asisten Pelatih
16 Juli 2025

Babel akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Saat HUT RI ke-80
16 Juli 2025