Polisi Amankan 14 Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi, Dua Orang Ditahan

Aksi tawuran dengan warga setempat itu sempat viral di media sosial.

Rabu, 17 April 2024 | 14:35 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Bekasi -Sebanyak 14 remaja diamankan polisi lantaran terlibat aksi tawuran di flyover kawasan Tanah Baru, Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya harus ditahan.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus mengatakan aksi tawuran dengan warga setempat itu sempat viral di media sosial. Belasan remaja yang ditangkap berasal dari kelompok KMJ All Star.

BERITA TERKAIT:
Dua Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Jakpus Diringkus Polisi
Polisi Kejar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jakpus
Satu Orang Tewas akibat Aksi Tawuran di Jakpus, Polisi Turun Tangan
Kedapatan hendak Tawuran, Sebanyak 11 Remaja Diciduk Polisi di Kembangan
Siswa SMP di Bekasi Tewas dalam Tawuran, Lehernya Dibacok

"Mereka yang diamankan berinisial MSL, AT, MR, AJ, AL, MHB, AB, MF, ADP, DAF, DA, DS, FE dan AW. Mereka menamai kelompoknya dengan KMJ All Star," ungkap I Gede Bagus dikutip pada Rabu (17/4/2024).

Belasan remaja itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Satu orang ditahan karena membawa senjata tajam, sementara satu lainnya merupakan DPO kasus pembegalan.

"MSL itu dia yang membawa senjata tajam. Kemudian DS memang dia ikut di situ tapi setelah hasil penyelidikan memang dia itu salah satu DPO kita kasus 368 maupun 365," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyedilikan, lanjut Bagus, para pelaku ini terakhir melakukan tawuran pada Sabtu (13/4). Kelompok itu mengunggah video tawurannya di akun media sosial.

"Ini hanya mencari sensasi saja ya, ada yang bilang mereka konten. Mereka juga membuat, mendistribusi muatan elektronik namun itu masih kita pelajari lagi dan nanti kita kembangkan lagi, apakah adminnya bisa kita lanjutkan ke tingkat penyelidikan selanjutnya," terangnya.

"Terakhir hasil pemeriksaan saat mau lebaran, jadi tanggal 13 itulah yang kita jadikan waktu pelaksanaan mereka membawa sajam," imbuhnya.

Selain dua orang yang ditahan, 12 remaja lainnya dipulangkan oleh petugas kepolisian kantaran tidak memiliki peran dan tidak terbukti melakukan aksi kekerasan dalam aksi tawuran dengan warga tersebut.

"12 orang kita jadikan saksi. Ketika jadi saksi ini sudah mau lewat 1x24 jam jadi kita kembalikan, kita lakukan pembinaan kepada orangtua. Alhamdulillah untuk korban kita belum ada, kita cepat tanggap ketika ada laporan dari warga," tukasnya.

***

tags: #tawuran #bekasi #remaja #diamankan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI