Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT gegara Tolak Hutang Pinjol

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang istri berinisial TE (24) di Tebet, Jakarta Selatan, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial KL. Koran dianiaya oleh suaminya sendiri gegara menolak hutang di pinjaman online atau Pinjol.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menbenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus KDRT ini ke polisi. Saat ini laporan tersebut tengah ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT:
Diteriaki Maling, Pedagang Telur Gulung Tewas Diduga Diamuk Masa
Seorang Pria Jadi Korban Pengeyokan di Jaksel, Diduga karena Pekerjaan
Bunuh Ayah dan Neneknya, Remaja Ini Mengaku Menyesal
Polisi Sita Rekaman CCTV di TKP Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Dikenal Sopan dan Penurut

“Peristiwa terjadi di rumahnya kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan,” tuturnya dikutip, Kamis.

Atas peristiwa itu, kata dia, korban telah melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Kamis, 11 April 2024 lalu.

"LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," ungkap Yossi.

Menurut Yossi, Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dari keterangannya, kasus KDRT ini dipicu cekcok lantaran pelaku memaksa istrinya berutang di pinjaman online (Pinjol).

"Iya, hari ini pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan kekerasan. Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor," tukasnya.

***

tags: #jakarta selatan #kdrt #pinjol

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI