Polisi Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kamis, 18 April 2024 | 17:15 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Dua pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap Direktorat Tindak Pidana narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dengan jaringan narkotika. Dua orang tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan," ujar Direktur Tindak Pidana narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Seorang Pria Tewas di Hotel Pademangan, Diduga akibat Narkoba
Ikuti Arahan Dirjenpas, Kalapas Gowim Mahali Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lapas Brebes
Paparan di Hadapan Komisi III DPR, Kapolda Jateng Komitmen Serius Berantas Narkoba
Selama Dua Bulan, Polres Pelabuhan Tangkap 12 Pengedar Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika dari Februari-April

Menurut Mukti, penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Mukti menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut kedua oknum pegawai maskapai penerbangan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18/4/2024) di Bareskrim Polri," tukasnya.

***

tags: #narkoba #penerbangan #pegawai #bandara soekarno-hatta #maskapai

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI