Polisi Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba

Penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kamis, 18 April 2024 | 17:15 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Dua pegawai maskapai penerbangan swasta ditangkap Direktorat Tindak Pidana narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dengan jaringan narkotika. Dua orang tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan," ujar Direktur Tindak Pidana narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja
Polisi Tetapkan Rio Reifan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Kembali Tangkap Artis Rio Reifan Kasus Narkoba, Ini Kelima Kalinya
Polda Metro Jaya Sebut Empat Oknum Polisi di Depok Positif Narkoba
BNNP Jateng Tangkap Pengedar Ganja, Dikirim Pakai Ekspedisi dan Dimasukkan ke Pipa

Menurut Mukti, penangkapan kedua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Mukti menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut kedua oknum pegawai maskapai penerbangan ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Detail lengkapnya akan kami rilis besok, Kamis (18/4/2024) di Bareskrim Polri," tukasnya.

***

tags: #narkoba #penerbangan #pegawai #bandara soekarno-hatta #maskapai

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI