Pemkab Kudus Tahun Ini Gelar 12 Kegiatan Seni Budaya untuk Sosialisasi Rokok Ilegal, Anggaran dari DBHCHT 

"Tanpa kita undang dan tanpa diberi uang saku. Sehingga penyampaian sosialisasi pencegahan rokok dan cukai ilegal lebih mengena di masyarakat,”

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Kudus - Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian khusus Pemkab Kudus. Sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya rokok ilegal. 

Tahun ini anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp6,9 miliar dialokasikan untuk menggelar kegiatan seni dan budaya. Di dalamnya selain menampilkan kesenian, juga akan diisini edukasi dan sosialisasi pencegahan rokok ilegal dan cukai palsu. 

BERITA TERKAIT:
Pemkab Kudus Tahun Ini Gelar 12 Kegiatan Seni Budaya untuk Sosialisasi Rokok Ilegal, Anggaran dari DBHCHT 
Pelatihan Keterampilan dari DBHCHT Dirasakan Manfaatnya bagi Buruh Rokok di Kudus 
Pemkab Kudus Alokasikan Rp19,5 Miliar dari DBHCHT untuk Jaminan Kesehatan 42.990 Warga Kurang Mampu 
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
Pembangunan SIHT Dimulai April 2024, Dianggarkan Rp11,3 Miliar dari DBHCHT 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti, mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan rokok dan cukai ilegal tahun ini agak sedikit berbeda, karena secara kuota sosialisasi melalui tatap muka sudah memenuhi syarat. Berbeda dengan saat Pandemi Covid-19 dimana semua pertunjukan seni dibatasi. 

“Jadi 2024 ini, sosialisasi pencegahan rokok ilegal dan cukai palsu lebih difokuskan melalui seni dan budaya,” ujar Yusi.

Yusi menerangkan, pertunjukan seni dan budaya itu berupa ketoprak, wayang kulit, wayang orang, teater, band, dan lainnya. Ia juga masih menyerap aspirasi dari masyarakat terkait pertunjukan lain untuk sosialisasi.

“Rencananya, total akan ada 12 pertunjukan kesenian dan budaya yang akan digelar di lokasi berbeda di Kabupaten Kudus,” bebernya.

Menurutnya, selain jadi ajang sosialisasi, pertunjukan seni dan budaya ini juga ikut membantu memberi peluang berkembangnya seni dan kebudayaan yang ada di Kota Kretek. Yusi menyebut, sosialisasi melalui pertunjukan seni dan budaya lebih mengena dan efektif. Dari hasil evaluasi, ketika ada pentas seni budaya itu banyak sekali warga yang menonton.

"Tanpa kita undang dan tanpa diberi uang saku. Sehingga penyampaian sosialisasi pencegahan rokok dan cukai ilegal lebih mengena di masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Yusi, sosialisasi melalui pertunjukan seni budaya juga mempunyai multiplier effect, terutama untuk para pedagang.

“Maka terjadilah transaksi jual beli yang mengakibatkan ekonomi kerakyatan pun bergerak. Maksud dari sosialisasi cukai bisa tersampaikan, pelaku seni bisa tampil, warga dapat hiburan gratis, dan pelaku UMKM lokal pun terbantu,” imbuhnya.

Alokasi anggaran untuk sosialisasi rokok dan cukai palsu sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

***

tags: #dbhcht #kudus #dinas komunikasi dan informatika #seni dan budaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI