Pasca Lebaran, Pemohonan Pembuatan AK1 di Purbalingga Meningkat
Loket Dinnaker di MPP Purbalingga bisa melayani pembuatan AK1 dan rekomendasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk ke luar negeri.
Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Purbalingga- Permohonan pembuatan Ak1 atau kartu tanda pencari kerja atau biasa disebut kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melonjak hingga lebih dari dua kali lipat.
Hal itu terlihat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga, belum lama ini.
BERITA TERKAIT:
Bantu Pencari Kerja, SMK Dr. Soetomo Cilacap Adakan Job Fair
Ribuan Pencari Kerja Kunjungi Klaten Gumregah Job Fair
Pasca Lebaran, Pemohonan Pembuatan AK1 di Purbalingga Meningkat
Ribuan Warga Boyolali Buru Kartu Kuning
La Nyalla: Kecakapan Literasi Digital Solusi Tekan Angka Pencari Kerja
Salah satu petugas dari Dinnaker Purbalingga, Suharmanto mengungkapkan pemohon AK1 di hari biasa hanya sekitar 50 orang, namun pasca Lebaran 2024 permohonan AK1 mengalami peningkatan tiga bahkan hampir empat kali lipat dari hari biasa.
Mayoritas pemohon AK1, ujar Suharmanto, digunakan untuk mendaftar atau melamar pekerjaan di beberapa perusahaan di Kabupaten Purbalingga. “Kebanyakan untuk kerja di Purbalingga,” ujarnya.
Ia menambahkan bagi para pencari kerja yang ingin membuat AK1 bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi e-Makaryo terlebih dahulu, agar antrian tidak terlalu lama.
Saat ini, tandasnya, loket Dinnaker di MPP Purbalingga bisa melayani pembuatan AK1 dan rekomendasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk ke luar negeri. “Lonjakan pemohon AK1 juga biasa terjadi setelah kelulusan anak sekolah atau SMK,” tutupnya.
***tags: #pencari kerja #kabupaten purbalingga #dinas tenaga kerja
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Siap Perluas Kerjasama Erasmus dan Riset Pangan Lintas Negara
22 Mei 2025

Wali Kota Semarang Serahkan SK CPNS Hasil Seleksi 2024
22 Mei 2025

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025

Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu
22 Mei 2025