Usut Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Sejumlah Tersangka

Penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik.

Sabtu, 20 April 2024 | 13:13 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak empat mobil mewah dari para tersangka kasus korupsi komoditas timah disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain menyita mobil dari rumah Harvey Moeis, penyidik kini mengamankan mobil Toyota Zenix dan Mercedez Benz milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).

"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan, Sabtu (20/4/2024).

BERITA TERKAIT:
16 Orang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Babel
Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis Diperpanjang 40 Hari
Usut Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Sejumlah Tersangka
Harvey Moeis Timbun Uang Tunai Rp76 Miliar di Rumahnya 
Kejagung Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Menurut Ketut, Kenjagung juga telah melakukan penggeledahan sebuah rumah di daerah Jakarta Barat pada Kamis (18/4/2024). Rumah itu diketahui merupakan tempat tinggal dari Harvey Moeis.

"Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu satu unit Lexua RX300 dan satu unit mobil Toyota Vellfire," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis yang juga merupakan suami artis cantik Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harvey Moeis melakukan penahanan sampai 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024) malam.

Kuntadi menjelaskan, penetapan tersangka sudah melalui proses dengan penyidikan yang telah dilakukan penyidik yang menemukan sejumah barang bukti. Penyidik juga telah melakukan cek kesehatan kepada Harvey untuk selanjutnuya dilakukan penahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," tukasnya.

***

tags: #kejagung #menyita #mobil #pt timah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI