Amankan Demo di Kawasan MK, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api dan Tajam

Polisi akan melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis.

Senin, 22 April 2024 | 16:04 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
 
"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip, Senin.

Dijelaskan Ade, para personel dilarang untuk membawa Senjata api maupun tajam saat mengamankan aksi unjuk rasa. Kebijakan soal senjata itu, kata dia, merupakan hasil arahan KaPolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait pengamanan unjuk rasa hasil pemilu.
 
"Anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa Senjata api maupun sangkur," ujarnya.
 
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan yang sama kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK.
 
"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa Senjata api maupun sangkur.  Setelah apel, saya minta komandan dan provost cek kembali anggota sebelum memasuki objek di titik pengamanan, pastikan  jangan ada yang membawa Senjata api maupun sangkur.  Apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan, " katanya.
 
Susatyo menjelaskan pihaknya akan melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 13 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan May Day Fiesta
Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika dari Februari-April
Polisi Tangkap Pelajar yang Bacok Temannya Usai Mabuk di Tanjung Priok
Artis Fachry Albar Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba
Tujuh Wanita Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Bodong, Uang Senilai Rp1,8 Miliar Lenyap

"Bertindaklah persuasif, mengedepankan negosiasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya, " ucapnya.
 
"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," tukasnya.

***

tags: #polda metro jaya #mahkamah konstitusi #pengamanan #senjata api

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI