Hari Ini Ditetapkan sebagai Wapres, Berapa Harta Gibran?
Gibran terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023.
Rabu, 24 April 2024 | 11:16 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka hari ini, Rabu (24/4) ditetapkan sebagai Wakil Presiden oleh KPU. Gibran tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp26 miliar.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Gibran terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023.
BERITA TERKAIT:
Ini Dia Anggota DPR RI Termuda, 23 Tahun Punya Kekayaan Rp5,8 Miliar
Hari Ini Dilantik sebagai Anggota DPD RI, Berapa Kekayaan Komeng?
Harta Gusrizal Mertua Kiky Saputri yang Lolos Dewas KPK, Jumlahnya Rp6,9 M
Dilantik Mensos, Harta Kekayaan Gus Ipul Tercatat Rp24 Miliar
Harta Hakim Erintuah Damanik Disorot, Berapa Kekayaannya?
Suami dari Selvi Ananda itu memiliki empat bidang tanah dan bangunan serta tiga tanah yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Aset tanah dan bangunan itu dilaporkan sebagai hasil pribadi dengan nilai keseluruhan Rp17.339.000.000.
Wali Kota Solo itu juga melaporkan kepemilikan terhadap tujuh kendaraan dengan total nilai sebesar Rp332.000.000. Rinciannya Motor Honda Scoopy Tahun 2015 sebesar Rp7.000.000; Motor Honda CB 125 Tahun 1974 sebesar Rp5.000.000; dan Motor Royal Enfield Tahun 2017 sebesar Rp40.000.000.
Selanjutnya kendaraan Mobil Toyota Avanza Tahun 2016 sebesar Rp90.000.000; Mobil Toyota Avanza Tahun 2012 sebesar Rp60.000.000; Mobil Isuzu Panther Tahun 2012 sebesar Rp70.000.000; dan Mobil Daihatsu Grand Max Tahun 2015 sebesar Rp60.000.000.
Selain itu, Gibran juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp260.000.000; kas dan setara kas Rp3.101.260.374; harta lainnya Rp5.552.000.000; dan utang Rp551.586.004.
Sehingga Total harta kekayaan Gibran mencapai Rp26.032.674.370. Laporan harta kekayaan Gibran itu tercatat lebih besar dibanding periode 31 Januari 2022 yang hanya mencapai Rp25.297.783.659.
KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4) hari ini. Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan MK Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Prabowo-Gibran meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional di Pilpres 2024. Hasil pilpres ini sempat digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.
Kedua pihak menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Namun, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
***tags: #harta kekayaan #gibran rakabuming raka #wakil presiden #kpu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Cilacap Gelar Peringatan Harkitnas dan Ziarah Makam Pahlawan
20 Mei 2025

Catat! 17-24 Mei, Rooms Inc Semarang Hadirkan Kuliner Japanese Week
20 Mei 2025

Kapolres Wonosobo Ajak Berbagai Komunitas Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2
20 Mei 2025

Viral Tawuran Remaja Putri di Semarang: Polisi Ungkap Identitas Tiga Pelaku
20 Mei 2025

Catat! Rangkaian Acara dan Rute Karnaval Paskah Kota Semarang tahun 2025
20 Mei 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Upacara Harkitnas
20 Mei 2025

Produk Mainan Karya Napi Lapas Semarang Diekspor ke Mancanegara
20 Mei 2025