TNI AL Musnahkan 350 Dus Rokok Ilegal

Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara.

Rabu, 24 April 2024 | 11:22 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Aceh -  Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Aceh memusnahkan sebanyak 350 dus rokok ilegal di lahan Posbinpotmar Rancung, Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/4/2024).

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto mengatakan bahwa tindakan itu sebagai upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau masyarakat.

BERITA TERKAIT:
BAZNAS Gandeng TNI AL Salurkan Paket Logistik Keluarga bagi Masyarakat di Banten
Kementerian ESDM KajI Permintaan Pemutihan Tunggakan BBM TNI AL
Wali Kota Semrang Agustina Apresiasi Fasilitas Mudik-Balik Gratis dari TNI AL
Seorang Oknum TNI AL Diduga Habisi Nyawa Jurnalis Wanita
Dua Oknum TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

"Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara. Tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara," jelas Andi Susanto dikutip, Rabu.

Selain 350 dus rokok tanpa cukai, Lanal Lhokseumawe juga mengamankan 1 unit kapal kayu yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti. Adapun kapal kayu tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Diketahui, rokok ilegal tersebut berhasil diamankan oleh TNI AL pada hari Sabtu 11 November 2023 di Kuala Cangkoi, Aceh Utara. Upaya penegakan hukum ini dilakukan, mengingat wilayah kerjanya sangat rawan menjadi pelintasan masuknya barang ilegal. Lhokseumawe memiliki kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman.

"Selain itu kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakkan hukum di laut," tukasnya.

***

tags: #tni al #rokok ilegal #lhokseumawe

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI