KPK Tanggapi Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo
Muhdlor Ali mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rabu, 24 April 2024 | 17:50 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi gugatan praperadilan tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yakin penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan alat bukti yang ada. Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotoangan dana ASN BPPD, Sidoarjo.
"Dan kami sangat yakin dengan alat bukti yang telah kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," kata Ali Fikri dikutip, Rabu.
BERITA TERKAIT:
KPK Ungkap Alasan Belum Kembali Tetapkan Sahbirin Noor sebagai Tersangka
PK Panggil Arief Budiman sebagai Saksi dalam Kasus Hasto Kristiyanto
Usut Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI
BEM KSI Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
KPK: 72 dari 124 Pejabat Kabinet Merah Putih Telah Melaporkan LHKPN
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK tidak masalah dengan rencana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka. Ia mempersilahkan Muhdlor jika ingin mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. KPK siap menghadapi dan membuktikan di sidang praperadilan nantinya.
"Silakan dan kami sangat siap hadapi. Karena itu hak tersangka sebagai upaya check and balances terhadap proses penyidikan," ungkapnya.
Diketahui, Muhdlor Ali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gus Muhdlor mendaftarkan permohonan praperadilan, Senin (22/4/2024). Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, dengan tergugat yaitu KPK.
***tags: #kpk #gugatan #praperadilan #bupati sidoarjo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mahasiswa dari Berbagai Universitas Gelar Aksi di Semarang, Soroti Isu Nasional
19 Februari 2025

Kedatangan Sainz Dorong Kemajuan Williams di 2025
19 Februari 2025

HUT ke-38, SMAN 14 Adakan Job Fair
19 Februari 2025

Red Velvet Happiness Diary: My Dear, ReVe1uv In Cinemas – Perayaan 10 Tahun yang Tak Terlupakan
19 Februari 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajak Para Breeder Hasilkan Ikan Koi Kualitas Ekspor
19 Februari 2025

Bridget Jones: Mad About Boy – Perjalanan Baru yang Penuh Cinta dan Tantangan
19 Februari 2025

Polisi Ungkap Kasus SPBU Manipulasi Takaran BBM di Sukabumi
19 Februari 2025

Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Lunasi BIPIH 2025
19 Februari 2025

Sinopsis Misteri Rumah Darah: Teror dari Rekaman yang Tak Pernah Tayang
19 Februari 2025

Kemenag akan Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 Hijriah di 125 Titik
19 Februari 2025

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025