Sebanyak 72 Narapidana Teroris Ikrarkan Sumpah Setia ke NKRI
Kegiatan ini menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter sejak 2020.
Kamis, 25 April 2024 | 10:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bogor - Sebanyak 72 orang narapidana terorisme (napiter) menyampaikan ikrar dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI dari sembilan lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia ini digelar secara tatap muka serta virtual, dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT:
Terima Amnesti Presiden, Dua Narapidana Lapas Brebes Langsung Bebas
Dua Narapidana Lapas Brebes Terima Pembebasan Bersyarat
Kalapas Gowim Mahali Pimpin Penyerahan Remisi Seorang Warga Binaan Khusus Lansia
7.607 Napi di Jawa Tengah Terima Remisi Idul Fitri, 84 Diantaranya Langsung Bebas
Imbas Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah ke Sejumlah Lapas
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter sejak 2020. Berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 lapas di seluruh Indonesia.
"Selama kurun waktu lima tahun terakhir, pemasyarakatan berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme," ungkap Supriyanto dalam keterangannya dikutip pada Kamis (25/4/2024).
"Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen, dan tahun 2023 sebesar 452 persen," sambungnya.
Dia menanbahkan, memasuki triwulan II 2024 warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI sebanyak 168 orang atau 336 persen dari target pencapaian kinerja tahun 2024.
***tags: #narapidana #teroris #ikrar #nkri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi di Jakbar
13 Januari 2026
Menag dan Dubes Yaman Bahas Stabilitas Kawasan dan 7000 Pelajar Indonesia di Yaman
13 Januari 2026

