Jengkel Istri Masih Berhubungan dengan Mantan, Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri
Korban melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali.
Jumat, 26 April 2024 | 15:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Ungaran -- Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang pria di Kabupaten Semarang. Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 Tahun.
Kejadian ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana mejelaskan bahwa pelaku merupakan ayah tiri dari korban. Dan antara pelaku dan ibu korban menikah pada Maret 2023.
BERITA TERKAIT:
Aniaya Istri dengan Parang, Seorang Suami di Blitar Ditangkap Polisi
Usai Bebas, Ronald Tannur Sempat Bepergian ke Luar Negeri
Ibu Kandung-Ayah Tiri di Jaktim Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Anak
Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Orangtua terhadap Anak di Pasar Rebo Jaaktim
Seorang Lansia di Johar Baru Tewas di Tangan Tetangga, Bermula dari Buang Sampah Sembarangan
"Pelaku berinisial BR (37) dan Korban MF berusia 9 Th, ibu korban S (32) menikah dengan pelaku sekitar bulan Maret 2023. Dari keterangan pelaku korban melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali, yaitu pada sekitar akhir tahun 2023 dan 25 Maret 2024,” kata Aditya, Jumat (26/4).
Ia menjelaskan kembali Korban melakukan aksinya pertama kali saat ibu korban tidak di rumah. Dan korban minta digendong saat selesai mandi.
"Saat pelaku menggendong korban selesai mandi, korban melakukan aksi pencabulan di dalam kamar. Dan kejadian kedua saat pelaku, Istrinya (Ibu Korban) dan korban tidur bersama di kamar. Saat ibu korban terlelap sekitar tengah malam, pelaku melakukan hal yang sama kepada korban,” jelasnya.
Pada tanggal 29 Maret 2024 korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) pada 2 April 2024.
Adapun motif atau latar belakang pelaku melakukan perbuatannya kepada anak tirinya, karena pelaku jengkel kepada istrinya yang masih berkomunikasi dengan mantan suami atau ayah kandung korban.
***tags: #penganiayaan #suami #istri #mantan #polres semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
JKT48 akan Ramaikan Pertandingan Timnas Lawan Jepang
15 November 2024
Pemkab Cilacap Raih Penghargaan Bergengsi dari Ombudsman RI
15 November 2024
Indosat-GoTo Luncurkan Program Sahabat-AI
15 November 2024
Usung Jateng Adventure, ASPPI Jateng Sukses Selenggarakan BWI ke-9
14 November 2024
Kemenkumham Jateng Lakukan Monev dan Verifikasi RKT UPT Eks Karesidenan Pekalongan
14 November 2024
Sukses Jalankan Misi Kemanusiaan di Filipina, 10 Prajurit Diganjar Penghargaan
14 November 2024
PB IDI Kecam Pemukulan Dokter di Papua oleh Pejabat Setempat
14 November 2024
Kapolda Jateng Hadiri Peringatan HUT ke-79 Brimob di Mako Srondol
14 November 2024
Bus Trans Semarang Terbakar, BLU akan Jatuhkan Sanksi ke Operator
14 November 2024
Perjuangan dan Kasih Sayang di My Annoying Brother Versi Lokal
14 November 2024