Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Tembakau Sintetis di Bogor
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alumunium dan bahan-bahan pembuatan tembakau sintetis.
Senin, 29 April 2024 | 15:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bogor – Polisi menggerebek sebuah pabrik rumahan pembuat tembakau sintetis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (28/4/2024). Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi pengiriman paket Narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pengemudi ojek online berinisial B yang mengantarkan kiriman tersebut.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Satu Orang saat Geledah Clandestine Lab Sinte di Bekasi
Kedapatan hendak Tawuran, Sebanyak 11 Remaja Diciduk Polisi di Kembangan
Dua Remaja Ditangkap Polisi karena Miliki Ganja dan Sinte
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Tembakau Sintetis Rp1 Miliar Turut Disita
Polisi Gerebek 'Pabrik' Sinte di Apartemen Tangsel, Satu Peracik Ditangkap
"Kita mengamankan satu orang inisial B," ujar Hengki, Senin (29/4/2024).
Dari penangkapan ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria inisial G, pemesan barang haram tersebut yang juga nantinya akan mengedarkannya.
"Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan oleh ojek online yang akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di daerah Serpong di dekat pom bensin, SPBU," tuturnya.
"Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," imbuhnya.
Selain menangkap dua orang, Hengki juga menjelaskan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa alumunium dan bahan-bahan pembuatan tembakau sintetis.
"Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan-bahan bersama ada 3 jerigen itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," terangnya
Tak sampai di sana, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan lebih lanjut. Alhasil, diketahui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H," tukasnya.
***tags: #tembakau sintetis #bogor #pabrik #menggerebek
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Disdik Kota Semarang Tetapkan Libur Siswa selama 19 Hari, Begini Penjelasannya
26 Maret 2025

DD Jateng Gelar Festival Ramadan, Hadirkan Kebahagiaan untuk 100 Anak Yatim
26 Maret 2025

Pria di Depok Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara
26 Maret 2025

Antisipasi Puncak Arus Mudik, One Way Nasional dan Lokal Diberlakukan
26 Maret 2025

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Dua Kendaraan Harus Dievakuasi
26 Maret 2025

Kemenag Berangkatkan 16 Bus Program Mudik Gratis 1446 H/2025 M
26 Maret 2025

Sebanyak 6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan di Jalur Mudik 2025
26 Maret 2025

Polrestro Jaktim Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
26 Maret 2025

Jelang Lebaran, BAZNAS Salurkan Paket Ramadhan Bahagia bagi Warga Palestina
26 Maret 2025